Hukrim  

Polres Ternate Bubarkan Pesta Ronggeng, Umar: Jika ada Potensi Gangguan Kamtibmas Segera Melaporkan

Anggota Polres Ternate saat bubarkan pesta ronggeng.(istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT – Tindak lanjut laporan masyarakat, unit Turjawali, Samapta Polres Ternate membubarkan acara pesta ronggeng di Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara, Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Kamis (6/2/25) pukul 00.40 WIT.

Penutupan pesta ronggeng ini, dengan tujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Penutupan pesta ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali, Aipda Fahrudin Upara.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, mengatakan langkah ini diambil berdasarkan laporan warga yang merasa terganggu dengan kegiatan pesta ronggeng tersebut.

“Dilokasi, anggota langsung memberikan imbauan kepada masyarakat yang menghadiri pesta ronggeng agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum,” ungkap Umar.

Usai menutup pesta, Mantan Kabag Ops Polres Sula itu mengaku, atas nama pimpinan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak berwenang.

“Kami (Polres) minta masyarakat agar terus melaporkan segala sesuatu ke pihak berwajib, jika adanya potensi gangguan Kamtibmas,” tandasnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *