Hukrim  

Polres Ternate Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Berencana Melarikan Diri ke Halmahera Selatan

Saat terduga pelaku mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara.(Dok.istimewa)
banner 120x600

TERNATE, iT- Reserse mobile (Resmob) Polsek Ternate Utara dan Satuan Reserss Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku kasus dugaan pembunuhan berinsial DSA alias Dafa terhadap korban SG (53 tahun).

Kasus dugaan pembunuhan itu terjadi di RT 09/RW 05 Kelurahan Tafure, Kecamatan Kota Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) sekitar pukul 19.30 WIT pada, Selasa (26/5). Dafa ditangkap oleh tim Resmob yang dipimpin oleh KBO Satreskrim, Ipda Soedharmono dan Panit Reskrim Polsek Ternate Utara Ipda M.Soleh, pukul 03.30 WIT dini hari, Rabu (27/5).

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasat Rekrim, AKP Bakry Syahruddin mengatakan, penangkapan terduga pelaku kurang dari delapan jam setelah peristiwa dugaan pembunuhan dilakukan kepada korban.

Pada pukul 23.00 WIT, KBO Satreskrim Polres Ternate Ipda Shoedharmono dan Panit Reskrim Polsek Ternate Utara Ipda M. Soleh beserta tim gabungan melakukan pencarian terduga pelaku di beberapa titik penginapan yang berada di sekitar pelabuhan, guna mengantisipasi pelaku yang berencana melarikan diri ke luar Kota Ternate.

Dari situ, lanjutnya, pukul 03.30 WIT, tim gabungan Resmob menyisir lokasi pelabuhan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, yang diduga sebagai tempat pelarian pelaku ke Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

“Di Bastiong, tim gabungan Resmob masuk di salah satu kapal tujuan Ternate-Bacan yang dijadwalkan akan berangkat usai salat iduladha. Setelah melakukan pemeriksaan pada dek dua kapal tersebut, tim gabungan menemukan terduga pelaku sedang berbaring di kasur penumpang,” jelasnya, Rabu (27/5).

Ia menjelaskan, terduga pelaku merasa curiga dengan kehadiran anggota langsung melarikan diri. Disitu, anggota langsung mengejarnya dan berhasil melakukan penangkapan.

“Saat ditangkap, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas di bagian kaki,” ucapnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat itu menyatakan, dari penangkapan itu terduga pelaku langsung dibawah ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan di bagian kaki.

“Semua perawatan medis dilakukan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Ternate guna proses penyidikan lebih lanjut. Motifnya adalah pelaku marah karena korban mengancam membunuh ayahnys,” pungkas menutup.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *