SOFIFI, iT- Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) jadwalkan pemeriksaan terhadap oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinsial AK alias Aksandri terkait dengan percakapannya di WhatsApp grup (WAG) DPC GAMKI Halmahera Utara (Halut) yang viral dan memicu reaksi publik.
Percakapan di grup WhatsApp DPC GAMKI Halmahera Utara (Halut) yang viral dan memicu reaksi publik itu Aksandri diduga melontarkan kalimat provokasi atau penghasutan “Baku Bunuh”. Kalimat tersebut dinilai sebagai ajakan konflik secara terbuka.
Agenda pemeriksaan wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Maluku Utara itu disampaikan langsung oleh, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Wahyu Istanto Bram, saat dikonfirmasi wartawan media ini, Selasa (31/3).
“Intinya besok (Rabu,red) dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Aksandri), baru tahap awal. Itu kerangka kita dari Polda mendalami untuk memastikan apa yang disampaikan benar atau tidak. Ini masih penyelidikan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, penyidik dari Subdit Cyber telah menjadwalkan pemeriksan kepada oknum anggota DPRD berinsial AK alias Aksandri Rabu (1/4) untuk mengetahui langkah selanjutnya.
“Besok selesai diperiksa belum final baru dapat pondasi awal untuk acuan bergerak. Kemana selanjutnya melakukan pendalaman,” tuturnya.
Wahyu mengatakan, oknum DPRD inti klarifikasinya adalah tidak ada hubungan antara peristiwa penghadangan pada malam takbiran bebera waktu lalu dengan pernyataannya di grup WhatsApp DPC GAMKI Halmahera Utara yang viral.
“Jadi statement (pernyataan) dia (Aksandri,red) itu dipenggal-penggal oleh salah satu member grup. Jadi versi pihak anggota DPRD itu intinya ada konflik dia dengan member grup,” jelasnya.
Juru bicara Polda Maluku Utara itu mengaku, namun dari Polda tetap melakukan penyelidikan untuk mendalami pernyataan tersebut yang telah membuat heboh publik.
“Dari Polda mendalamli itu. Jadi Polda akan melakukan langkah-langkah untuk memastikan ini berkaitan dengan yang dijelaskan atau tidak oleh oknum anggota DPRD,” tandasnya.(red).















