TERNATE, iT- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Ternate, melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Ternate, Maluku Utara.
Kegiatan penindakan difokuskan pada penertiban kendaraan yang melakukan parkir liar di badan jalan mulai dari pasar Tradisional Bahari Berkesan hingga depan pasar Barito, Kota Ternate.
Plh Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Mahfud Umagapi, melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo menyampaikan, penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan disiplin berlalu lintas sekaligus menciptakan arus lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.
Selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar, lanjutnya, personel Satlantas Polres Ternate juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak memarkir kendaraan di lokasi yang dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kegiatan penindakan ini merupakan langkah preventif dan represif yang bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” katanya, Rabu (15/7).
Menurutnya, penindakan yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar tumbuh kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kepatuhan terhadap aturan merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Ternate,” tuturnya.
Sudirjo juga mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan fasilitas parkir yang telah disediakan serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.
“Polres Ternate akan terus mengintensifkan kegiatan penegakan hukum yang disertai edukasi kepada masyarakat sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Ternate,” ucap menutup.(red).
















