TERNATE, iT- Sobeng Suradal mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) kembali dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari. Sobeng sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pasaman, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) merupakan sosok yang sarat prestasi dan sosok humble serta dekat dengan jurnalis namun tegas dalam melaksanakan tugas.
Setelah dari Pasaman, Sobeng mendapatkan promosi sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan dilantik pada, Senin (3/11/2025).
Asisten Pemulihan Aset Kejati Maluku Utara, Sobeng Suradal menyatakan, siap mengemban tugas sesuai tupoksi yang ada dengan dedikasi, Integritas dan profesionalisme. Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi memiliki tugas dan wewenang di bidang pemulihan aset di daerah hukum Kejaksaan Tinggi.
Ia menyatakan, dengan jabatan tersebut, pihaknya akan melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan manajemen pemulihan aset.
“Selain itu, pihaknya akan melakukan penelusuran, perampasan dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak,” ucapnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, Sobeng mengakui, tetap bekerjasama dengan bidang lain di Kejaksaan, seperti Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), dan Bidang Pengawasan.
“Bahkan selain di internal Kejaksaan, kami juga bekerja sama dengan lembaga lain, seperti Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah, untuk melaksanakan tugas pemulihan aset,” tandasnya.(red).
















