Hukrim  

Tiga Hari Operasi Patuh, Puluhan Kendaraan di Kepulauan Sula Ditindak

Sat Lantas saat lakukan razia di depan Polres Kepulauan Sula.(Foto: Tox/iT)
banner 120x600

SULA, iT – Tiga hari Operasi Patuh Kie Raha 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara tindak 37 kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, IPDA Taufiq, menuturkan, Operasi Patuh Kie Raha yang dilakukan sejak, Senin 14 hingga Rabu 16 Juli 2025 tercatat 37 kendaraan baik sepeda motor maupu mobil terkena tilang.

“Jadi, 37 kendaraan itu terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 32 unit, roda empat, 4 unit dan roda enam 1 unit,” kata IPDA Taufiq, Rabu (16/7/2025).

IPDA Taufiq mengungkapkan, pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara roda dua yaitu tidak menggunakan helem. Sementara untuk kendaraan roda empat dan enam karena tidak memiliki surat-suran kendaraan.

“Kalau untuk kendaraan roda dua, pelanggarannya didominasi tidak menggunakan helem, sementara roda sempat dan enam itu tidak memiliki surat-surat,” tandasnya. (tox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *