TERNATE, iT- Polres Ternate, Maluku Utara (Malut), berjanji akan memberikan imbalan kepada warga yang berhasil memberikan laporan terkait kasus temuan bayi di beberapa Kecamatan dalam wilayah Kota Ternate terhitung sejak 2025 hingga 2026.
Imbalan ini akan diberikan langsung kepada warga yang memberikan informasi A1 baik secara langsung maupun melalui nomor kontak Kasat Reskrim Ternate 0813-4005-6847, KBO Reskrim Ternate 0813-4126-6517, Kanit Resmob Ternate 0813-5112-4477 dan Kapolsek Ternate Selatan 0813-4240-8909 hingga pelaku berhasil diringkus atau kasus tersebut terbongkar.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, saat dikonfirmasi Selasa, (27/1).
Bakry menyatakan, semua kasus temuan bayi menjadi atensi khusus dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Waris Agono yang ditindaklanjuti oleh Kapolres, AKBP Anita ratna Yulianto.
“Penyelidikan terus kita lakukan secara maraton, tim yang dibentuk siang dan malam terus di lokasi, karena ini atensi khusus. Makanya ada yang memberikan informasi A1 terkait kasus ini, akan kami berikan imbalan,” ucapnya.
Kasat menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga meminta pemilik kos-kosan di beberapa Kecamatan agar terus memberikan informasi bisa ada penghuni kos yang mencurigakan.
“Penyelidikan ini bukan hanya di lokasi TKP, tapi pendataan ibu hamil di RS, klinik ibu dan anak, bidan dan lain-lain yang terfokus pada pasien periksa kehamilan dalam 1-2 bulan terakhir. Dari situ akan dicek betul alamat-alamat dan datangi untuk mengecek apakah ada bayinya apa tidak?,” pungkas menutup.(red).
















