Hukrim  

Polda Maluku Utara Diminta Ambil Ahli Kasus Dugaan Pemerkosaan yang Ditangani Polres Sula, Terduga Pelakunya Oknum Polisi

Ilustrasi (Istimewa)
banner 120x600

SANANA, iT – Oknum anggota Polres di Kepulauan Sula, Maluku Utara inisial JA diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan dengan inisial SW.

Hal ini diungkap oleh saudara korban yang berinisial RB.

Menurut RB kejadian yang dialami saudara perempuannya itu di Desa Fogi, Kecamatan Sanana, pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 22:30 Wit.

RB mengisahkan, awalnya terduga pelaku mengambil korban di depan Polres Kepulauan Sula untuk mengantarnya ke rumah korban di Desa Fogi menggunakan sepeda motor.

Saat tiba dirumah, korban yang turun dari sepede motor langusng menuju rumah dan masuk ke kamarnya. Sialnya, oknum polisi tersebut juga ikut masuk dari arah belakang korban hingga ke kamar.

“Dari keterangan korban, terduga pelaku masuk ke dalam kamar dan sempat menyampaikan kepada korban bahwa kamar korban bagus,” ungkap RB, Sabtu (14/6).

Usai memuji kamar korban, oknum Polisi langsung mendorong korban hingga terjatuh ke atas tempat tidur disertai menarik celana korban hingga terjadinya dugaan pemerkosaan.

“Akibat tidak terima dan merasa dirugikan, korban langsung melaporkan tindakan dugaan pemerkosaan ini ke Polres Kepulauan Sula pada 19 Mei 2025 untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Setelah laporan masuk, lanjut RB, Penyidik di Polres Kepulauan Sula mendiamkan laporan korban. Buktinya, hingga saat ini belum ada progres penanganan yang disampaikan kepada korban.

Bahkan, oknum Polisi yang dilaporkan dibiarkan berkeliaran di luar hingga berpapasan dengan korban di jalan. Hal ini menunjukan Polres telah melindungi oknum tersebut.

“Selaku keluarga korban, kami meminta kepada Polda Maluku Utara untuk mengambil alih penanganan kasus ini. Kami sudah tidak mempercayai Polres Kepulauan Sula dalam menangani kasus yang dialami saudara kami,”pintanya.

Selain itu, Dirinya bilang, jika terduga pelaku ini dilakukan masyarakat biasa, maka pasti penanganannya cepat. Tapi karena anggota, makanya dibiarkan.

“Kami sudah beberapa kali mendatangi Polres Kepulauan Sula untuk menanyakan perkembangan kasus ini, tapi pihak Polres ataupun penyidiknya tidak pernah memberitahu perkembangan penyelidikannya seperti apa tidak pernah,” akunya.

Kejadian ini, korban yang deprsi hingga nyaris bunuh diri karena trauma dan itu diketahui oleh Polres.

“Keluarga korban bukan cuma saya, keluarga korban juga banyak. Kami sangat menghormati permintaan Polres Kepulauan Sula untuk menjaga situasi Kamtibmas, tapi lagi-lagi komitmen kami tidak dihargai oleh Polres Kepulauan Sula,” paparnya.

“Jadi, kami minta kepada Bapak Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono untuk mengambil ahli penanganan kasus tersebut, karena kami sudah tidak lagi percaya Polres Kepulauan Sula untuk tangani kasus ini,” sambungnya mengakhiri. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *