TERNATE, iT – Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani kembali menyita puluhan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus di atas kapal KM. Alsudais 21 yang baru tiba dari pelabuhan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) ke pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, pada pukul 14.36 WIT.
Razia ini dibenarkan langsung oleh Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Mirna Oramali, Selasa (22/7). “Puluhan botol miras yang disita itu, setelah anggota Polsek KP3 melakukan razia barang terlarang di kapal Alsudais 21 baru tiba dari Jailolo. Moras yang disita sebanyak 48 botol Aqua ukuran 600 mil,” katanya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Barat itu mengaku, puluhan botol miras itu dikemas kedalam dus yang dijadikan 2 dus. “Anggota temukan di dalam dus pop mie. Jadi ada 2 dus dan dus itu dibiarkan ditempat penitipan barang tanpa tujuan ke siapapun. Makanya pelakunya tidak ditemukan,” tandasnya. (red)
















