SOFIFI, iT- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) terus berupaya melakukan koordinasi dengan empat Kementerian terkait upaya pemulangan empat warga Halmahera Selatan (Halsel) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) di Myanmar.
Empat Kementerian yang dilibatkan untuk upaya pemulangan empat korban tersebut adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Perlindungan Migran Pekerja Indonesia (BP2MI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Polisi I Gede Putu Widyana saat dikonfirmasi, Rabu (12/11).
“Penyidik kami sudah berkoordinasi dengan empat Kementrian salah satunya Kementrian Luar Negeri, Badan Perlindungan Migran Indonesia, Dirjen Imigrasi dan Kemenaker,” katanya.
Putu menyatakan, jadi sekarang ini yang dilakukan adalah upaya mengembalikan empat korban dari Myanmar ke Indonesia.
“Jadi sambil kami melakukan upaya penegakan hukum terhadap sindikat TPPO, ini juga upaya kami mengembalikan korban tersebut terutama warga Halsel itu ke Indonesia,” ujarnya.
Dia mengaku, dari informasi yang diterima dari penyidik yang melakukan koordinasi dengan empat Kementrian itu membutuhkan waktu selama tiga bulan untuk pemulangan.
“Jadi informasi penyidik kami yang sudah berkoordinasi ke Kementrian tersebut semoga ini bisa berjalan lancar, itu sekitar butuh waktu 3 bulan untuk memenuhi persyaratannya,” ucapnya.
“Karena banyak mekanisme yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia. Insyaallah ada dua kloter, kemungkinan korban TPPO dari Halsel ini, kemungkinan masuk ke kloter kedua untuk dipulangkan,” sambung.
Sementara itu, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono menyatakan, potensi Sumber Daya Alam (SDA) di Maluku Utara lebih besar dan dapat dinikmati masyarakat tanpa harus tergiur dengan gaji besar yang tidak jelas.
Kalaupun direkrut, Kapolda minta, masyarakat untuk memastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural.
“Lapangan kerja di Maluku Utara lebih besar, makanya sekali lagi jangan termakan dengan bujuk rayu dengan iming-iming gaji besar di negara orang yang belum pasti,” ucapnya.
“Di Maluku Utara ini banyak lapangan pekerjaan, orang diluar Maluku Utara datang ke sini untuk cari pekerjaan banyak. Kenapa harus cari diluar negeri, maksimalkan ada disini,”sambung mengakhiri.(red).
















