TERNATE, iT- Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara tahun 2023, Kadri La Etje dimintai keterangan klarifikasi oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate.
Kadri yang saat ini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, dimintai keterangan tim Tipikor Satreskrim Polres Ternate atas dugaan kasus pengadaan Cold Storage dan Freezer Room yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Maluku Utara senilai Rp1.994.234.824,50 atau 1,9 miliar lebih.
Kadri mengakui, kehadirannya di Sat Reskrim Ternate untuk dimintai keterangan klarifikasi.
“Saya benarkan tadi saya penuhi panggilan jam 2 untuk klarifikasi dan keluar jam 3,” ucapnya usai dimintai keterangan, Senin, (26/1).
Ia juga menjelaskan, proyek Cold Storage itu di tenderken pada bulan 2 Agustus hingga penetapan pemenang tanggal 8 Agustus. Saat itu dirinya, sudah mengikuti Diklat Pim Dua di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Jakarta terhitung sejak 2 agustus hingga berakhir 15 desember 2023.
Saat diklat berlangsung pada 11 September 2023, dirinya dinonjobkan oleh mendiang Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasu AGK sehingga perkembangan paket tidak lagi diketahui.
“Setelah dicopot, paket itu saya sudah tidak tau lagi. Karena posisi kepala biro pengadaan sudah tergantikan, pada prinsipnya pengadaan barang dan jasa, adalah tugas pelaku pengadaan PA/ KPA/ PPK, PPTK, Pokja, penyedia dan itu sesuai tugas fungsi masing-masing,” pungkasnya.
Sebagai informasi, tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Ternate resmi meningkatkan status kasus dsri pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulbaket) ke tahap penyelidikan dan langsung memintai keterangan sejumlah pihak termasuk mantan Kadis Perindag Maluku Utara, Yudithya Wahab.(red).
















