Hukrim  

Pesan Ganja Rp550 Ribu dari Jakarta Utara, Pemuda di Halmahera Tengah Ditangkap

JSA saat diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Utara.(Dok.istimewa).
banner 120x600

SOFIFI, iT- Seorang pemuda berinisial JSA (26 tahun) ditangkap saat menguasai narkotika jenis ganja dengan berat bruto 18,82 gram di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) pada, Senin (18/5) yang dilakukan oleh personel Unit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut).

Pengungkapan dan penangkapan itu disampaikan langsung oleh, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku Utara, Bobby P. Marpaung, pada Selasa (19/5).

“Dari tangan terlapor, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan kertas nasi dengan berat bruto 18,82 gram. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Itel yang diduga berkaitan dengan tindak pidana dilakukan,” ucapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan badan, lanjutnya, Polisi menemukan satu paket narkotika jenis ganja dalam penguasaan terlapor. “Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, JSA mengaku ganja tersebut diperoleh dari rekannya berinisial MI yang berada di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, dengan harga Rp550 ribu,” jelasnya.

Dirresnarkoba menjelaskan, usai diamankan, terlapor bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ini,” katanya.

Bobby mengaku, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya narkotika yang masuk ke wilayah Maluku Utara dengan tujuan Kabupaten Halmahera Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit II Ditresnarkoba Polda Malut yang dipimpin Iptu Hamid Samsudin langsung melakukan penyelidikan di wilayah Halmahera Tengah.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terlapor di Desa Lelilef Sawai,” pungkas mengakhiri.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *