TERNATE, iT- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi besar di tubuh Korps Adhyaksa termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut).
Sebelumnya, posisi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut mengalami kekosongan. Setelah, Fajar Haryowimbuko dikabarkan meninggal dunia pada, Minggu (15/3) di Rumah Sakit Chasan Boesori (RSCB) Ternate.
Saat ini, posisi Aspidsus Kejati Maluku Utara telah diisi oleh Jendra berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam SK tersebut terdapat 114 jabatan yang dimutasi dan promosi. SK itu di tanda tangani langsung oleh, Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto.
Jendra Firdaus selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
Selain Jendra, posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara juga berganti dari Bambang Sunoto ke Rahmat. Rahmat sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara. Sementara, Bambang dipromosi sebagai Kajari Banyumas.
Mutasi itu dibenarkan langsung, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, saat dikonfirmasi, Selasa (14/4).
“Benar, sesuai dengan surat keputusan Jaksa Agung tanggal 13 April 2026. Jabatan Aspidsus diisi oleh Jendra Firdaus dan jabatan Kajari Halmahera Utara juga berganti dari Bambang kepada Rahmat,”pungkasnya.(red).
















