WEDA, iT- Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Polisi Waris Agono, menegaskan konflik antara masyarakat Desa Sibenpopo dan Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), bukan terkait dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana beredarnya informasi tidak benar yang memicu eskalasi ketegangan di lapangan.
Hal ini disampaikan langsung Kapolda, Irjen Polisi Waris Agono, melalui Kabid Humas, Kombes Polisi Wahyu Istanto Bram, menyikapi imformasi hoaks yang beredar di Media Sosial (Medsos) pada, Rabu (8/4).
Wahyu menjelaskan, awal mula situasi memanas disebabkan oleh beredarnya isu yang mengklaim bahwa korban yang selamat dari kejadian sebelumnya menyebut warga Desa Sibenpopo sebagai pelaku.
Namun, setelah dilakukan konfirmasi langsung dengan ketiga Korban oleh aparat kepolisian, korban yang selamat tersebut tidak pernah membuat pernyataan seperti yang beredar di masyarakat.
“Informasi yang tidak benar inilah yang kemudian memicu emosi warga Desa Banemo, sehingga mereka tersulut dan melakukan penyerangan terhadap Desa Sibenpopo dengan membakar beberapa rumah masyarakat baik yang muslim maupun nasrani. Perkara ini bukanlah masalah SARA yang menjadi pemicu, melainkan aksi main hakim sendiri akibat provokasi dari informasi palsu,” tegasnya.
Ia menyampaikan, pihak kepolisian mengungkapkan fakta penting yang memperkuat bahwa konflik ini tidak terkait SARA. Dari pendataan korban, ditemukan bahwa ada beberapa rumah warga Desa Sibenpopo yang beragama muslim juga turut menjadi korban penyerangan dan pembakaran oleh warga Desa Banemo.
“Seharusnya, jika konflik ini di latar belakangi SARA, sangat mudah bagi pelaku untuk membedakan rumah mana yang berpenghuni masrani dan muslim. Sebab sesuai fakta di lapangan khususnya rumah warga nasrani di beri tanda berupa salib yang di tempatkan di depan rumah, sementara warga muslim tidak ada,” ucapnya.
“Namun kenyataannya, penyerangan tersebut dilakukan tanpa membedakan agama korban. Ini bukti konkrit bahwa konflik ini sama sekali tidak terkait dengan isu SARA,” sambung Kabid Humas.
Untuk itu, Polda Maluku Utara mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang beredar di media sosial (Medsos). Masyarakat diminta untuk menenangkan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan konflik serta penegakan hukum secara objektif kepada aparat penegak hukum.
“Diharapkan semua pihak berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, serta memproses hukum setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk penyebar hoaks yang memicu konflik ini serta mendukung jalannya proses hukum kepada pihak yang terlibat dalam tindak pidana maupun penyebaran informasi palsu (hoaks),” tuturnya.
Polda Maluku Utara juga mengucapkan banyak terimah kasih kepada Danrem 152 Baabullah, Brigjen TNI Enoh Solehudin, Dandim 1512 Weda, Bupati Halhahera Tengah, Wakil Bupati, Ketua BPD Desa Sibenpopo Gabriel Matahari, serta semua pihak yang sudah kontribusi dalam kegiatan baik sebelum dan sesudah pascakonflik.
Sehingga, penamganan terahadap peristiwa ini dapat diselesaiakan dengan baik serta Polda Maluku Utara memastikan seluruh proses hukum dalam perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.(red).
















