SOFIFI, iT- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menegaskan dugaan kasus penghadangan pada saat pawai takbiran keliling menyambut hari raya idulfitri 1447 Hijriah beberapa waktu lalu di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halut.
Oknum penghadangan itu berinsial SK alias Sony (35 tahun) warga Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo,Kabupaten Halmahera Utara. Kejadian nahas itu terjadi pada (20/3) malam sekitar pukul 21.00 WIT
Hal ini disampaikan langsung oleh, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Wahyu Istanto Bram, saat dikonfirmasi wartawan media ini, Rabu (1/4).
“Untuk kejadian malam takbiran itu prosesnya berlanjut. Prosesnya itu di Polres,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu dikonfirmasi secara terpisah mengaku, penanganan kasus tersebut belum ada tersangka, namun proses penyidikan masih berlanjut.
“Belum penetapan tersangka. Masih penyidikan. Nanti saat sudah tersangka akan dilakukan konferensi pers,” ucapnya.
Kata dia, dalam tahap penyidikan sejumlah pihak telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Halmahera Utara. “Saksi sudah delapan orang diperiksa,” tandasnya. (red)
















