Daerah  

Kunker ke BNNP, DRPD Maluku Utara Dorong Perda P4GN hingga Pembentukan BNNK

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Malut, Nazlatan Ukhra Kasuba (tengah).(istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Malut, Nazlatan Ukhra Kasuba menyatakan, dari hasil kunker selaku anggota DPRD telah mendorong beberapa poin penting serta menanggapi surat edaran Gubernur terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ia mengaku, poin-poin yang didapatkan dalam kunker ini, diantaranya mengoptimalkan BNNP maupun BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten dan Kota). Karena di Provinsi Malut, baru 3 BNNK terbentuk, sehingga kita upayakan terbentuk 7 lagi BNNK.

Selanjutnya, terkait Sumber Daya Manusia (SDM) di BNNP dan perketat jalur masuk warga negara asing (WNA) yang beraktivitas dan bekerja di Malut. Seperti, tes urine kepada WNA, supaya WNA yang masuk juga dapat diidentifikasi tak mengunakan barang terlarang.

“Yang jelas, untuk masalah yang dihadapi BNNP Malut akan kita dorong dan bahas bersama, baik BNNP, DPRD, dan mitra lainnya,” ucapnya, Kamis (4/12).

“Untuk tes urine WNA akan kita sampaikan juga ke pihak kepolisian dan imigrasi untuk perketat setiap WNA yang masuk, sehingga sebelum beraktivitas atau bekerja diwilayah pertambangan sudah jalani pemeriksaan yang ketat,” tambah Politisi Gerindra itu.

Nazlatan juga menuturkan, Komisi I sendiri bakal seriusi soal Perda P4GN, karena penting terutama di BNNP dalam melaksanakan atau memerangi Narkotika di Maluku Utara.  Kata dia, Perda ini jika sudah diterapkan maka dapat mengatasi setiap permasalahan yang ada di BNNP.

“Kita target 2026 Perda ini kita dorong. Pada intinya, kita maksimalkan dan kita tak ingin Perda tersebut hanya disahkan, tetapi efektif serta membawa solusi masalah di Malut,” tururnya.

Terpisah, Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Polisi Taryono Raharja mengaku, BNNP sangat terbuka dengan adanya kunjungan DPRD sekaligus menyampaikan kinerja BNNP sepanjang 2025.

“Untuk dorong BNNP lakukan tes urine terhadap WNA di area pertambangan memang masalah ini sudah sempat dilakukan pembahasan bersama tim Pora pekan lalu,” jelasnya.

“Melalui dorongan Komisi I ini kita akan melakukan upaya pencegahan salah satunya yang diminta yaitu tes urine ke WNA,” sambung menutup. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *