Opini  

Rasionalitas dan Kekecewaan: Tambang,Tangis dan Tipu Daya

Asmaul jainudin, Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Istimewa)
banner 120x600

Atas nama developmentalisme, maka pertambangan harus dikawal demi kemaslahatan masyarakat”

Pernyataan ini saya temukan dalam sebuah diskusi bersama seorang teman beberapa waktu lalu. Kalimat yang sepintas tampak sederhana itu, justru menjadi pintu masuk untuk memahami problem mendalam dalam politik pembangunan kita hari ini, bahwa di balik janji kemaslahatan, developmentalisme menyimpan paradoks: antara rasionalitas teknokratik dan kekecewaan kolektif.

Di era pascamodern saat ini, krisis bukan hanya terjadi pada dimensi ekonomi dan ekologi, tetapi juga pada struktur nalar. Kegagalan memahami teks sosial dan narasi pembangunan secara kontekstual menjadi akar dari disorientasi kebijakan. Mengutip Edward Said, ketika membaca satu teks, kita tak boleh larut sepenuhnya dalam makna literal. Kita harus “keluar dari teks”, untuk mampu mengkontekstualisasikannya dalam realitas sosial-politik. Sebab, jika tidak, denotasi makna akan lenyap dan digantikan oleh konotasi manipulatif yang merugikan publik.

Hal ini sangat relevan dalam memahami wacana dan praktik developmentalisme yang kembali mengemuka di bawah pemerintahan baru pasca Pemilu 2024. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah pembangunan ekonomi difokuskan pada sektor industri dan tambang. Pemerintah menyebutnya sebagai kebijakan rasional untuk mengejar pertumbuhan. Namun, bagi banyak komunitas yang terdampak, ini justru adalah awal dari kekecewaan mendalam.

Secara teoritik, developmentalisme merupakan pendekatan yang berkembang sejak era Perang Dingin. Ia berpijak pada asumsi bahwa pembangunan ekonomi adalah solusi tunggal bagi kemiskinan dan keterbelakangan, terutama di negara-negara dunia ketiga. Seperti dijelaskan oleh Escobar (1995) dalam Encountering Development, developmentalisme adalah proyek kolonial gaya baru, yang mendiktekan satu bentuk kemajuan (modernisasi) dan mengeksklusi bentuk-bentuk kehidupan lokal.

Di Indonesia, jejak developmentalisme paling kentara terlihat di era Orde Baru. Melalui program Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun), negara menekankan pertumbuhan ekonomi melalui industrialisasi dan eksploitasi sumber daya alam. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing menjadi tonggak awal dari era baru: negara membuka diri secara agresif kepada investasi asing demi pertumbuhan ekonomi, dengan mengorbankan hak-hak adat dan lingkungan.

Dalam pendekatan ini, pembangunan direduksi menjadi urusan teknis angka, statistik, dan grafik pertumbuhan. Di sinilah rasionalitas ala Habermas menjadi penting. Habermas dalam The Theory of Communicative Action membedakan dua jenis rasionalitas: rasionalitas instrumental (instrumental rationality) dan rasionalitas komunikatif (communicative rationality). Yang pertama bersifat teknokratis dan hanya mengejar efisiensi, sementara yang kedua berbasis pada dialog, etika, dan kesepakatan partisipatif.

Developmentalisme, sejak awal, sangat bias terhadap rasionalitas instrumental. Ia tidak mempertimbangkan suara warga, tidak mendengarkan kearifan lokal, dan tidak memberi ruang pada etika ekologis. Maka tak heran jika kebijakan pembangunan sering menghasilkan luka ekologis dan sosial yang dalam.

Rasionalitas Pemerintah dan Realitas Kekecewaan

Setelah kemenangan dalam Pemilu 2024, pemerintahan baru yang dipimpin Prabowo menyatakan akan memacu pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi tambang dan penguatan industri nasional. Dalam berbagai pidato, ini dianggap sebagai kebijakan rasional untuk mengejar kemandirian ekonomi. Namun dalam praktiknya, keputusan-keputusan ini berdampak buruk terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pertambangan.

Kebijakan yang secara ekonomi tampak logis, menjadi sumber kekecewaan kolektif ketika dijalankan tanpa keadilan distribusi dan partisipasi. Seperti dikemukakan Chomsky dalam Manufacturing Consent, pemerintah sering kali menggunakan bahasa rasional untuk membenarkan kebijakan yang tidak demokratis. Bahasa pembangunan menjadi alat pembenaran untuk menindas suara-suara pinggiran.

Di berbagai wilayah tambang di Indonesia, masyarakat mengalami dislokasi ruang hidup. Tanah adat diklaim negara, air tercemar, hutan hilang, dan udara penuh limbah. Ketika masyarakat melawan, negara lebih memilih berdiri di sisi korporasi. Aparat dikerahkan, hukum dimanipulasi, dan warga dikriminalisasi.

Kekecewaan ini bersifat struktural. Ia lahir dari ketimpangan relasi kuasa antara negara, korporasi, dan rakyat. Yang ironis, negara justru kehilangan rasionalitasnya bukan dalam arti teknis, melainkan dalam makna etik dan komunikatif.

Maluku Utara dan Maba Sangaji

Salah satu contoh paling nyata dari paradoks developmentalisme dapat ditemukan di Maluku Utara, khususnya di wilayah adat Maba Sangaji, Halmahera Timur. Wilayah ini selama bertahun-tahun telah menjadi incaran perusahaan tambang besar yang mengeksplorasi nikel secara masif.

Masyarakat adat di sana telah menyatakan penolakan atas ekspansi tambang yang dianggap merusak ruang hidup dan warisan leluhur mereka. Namun alih-alih dilindungi, mereka justru dikriminalisasi. Sejumlah warga ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman. Dalam putusan Mahkamah Agung, negara secara resmi memihak kepada korporasi.

Peristiwa ini bukan hanya soal konflik agraria, tetapi juga merupakan tragedi epistemik: suara masyarakat lokal dianggap tidak rasional, tidak modern, dan tidak sejalan dengan “visi pembangunan nasional”. Inilah wajah developmentalisme dalam bentuknya yang paling otoriter: ia mendefinisikan kemajuan, lalu memaksa semua pihak untuk tunduk padanya.

Kekecewaan sebagai Modal Politik Baru

Dalam jangka panjang, kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah dapat menjelma menjadi bentuk baru dari kesadaran politik. Ketika negara kehilangan legitimasi etisnya, masyarakat akan mulai membangun bentuk-bentuk alternatif perlawanan dari demonstrasi, pengorganisasian komunitas, hingga solidaritas lintas wilayah.

Kita bisa melihat bagaimana dalam berbagai kasus, masyarakat tambang membangun narasi tandingan terhadap logika pembangunan negara. Mereka menyusun dokumentasi, mengundang media, membangun jejaring advokasi, dan bahkan membawa kasus ke tingkat internasional.

Kekecewaan yang kolektif ini, meminjam istilah Gramsci, adalah momen hegemonik, saat dominasi ideologi negara mulai retak, dan ruang politik baru terbuka. Namun syaratnya adalah: harus ada pemimpin kolektif, atau yang oleh Gramsci disebut sebagai “intelektual organik” yang mampu mengartikulasikan kekecewaan menjadi kekuatan.

Mengembalikan Rasionalitas Etis dalam Kebijakan Publik

Kita berada di zaman di mana politik pembangunan harus dikritik secara menyeluruh. Rasionalitas pembangunan tidak boleh lagi hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi harus mengakar pada etika sosial, keadilan ekologis, dan partisipasi rakyat.

Jika negara terus terjebak pada logika developmentalisme yang teknokratis dan otoriter, maka bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi juga kepercayaan publik yang akan lenyap. Ketika negara tak lagi dipercaya, maka demokrasi kehilangan makna substantifnya.

Rasionalitas harus kembali dimaknai sebagai kemampuan untuk mendengar, bernegosiasi, dan melindungi. Bukan sebagai alat untuk menjustifikasi kekuasaan. Kekecewaan publik hari ini adalah hasil dari kegagalan negara menunaikan tugas dasarnya: melayani rakyat, bukan melayani modal.

Kita perlu membangun politik baru. Politik yang tidak lagi terjebak dalam euforia pembangunan, tetapi berani memihak pada yang lemah. Di balik setiap lubang tambang, ada kisah tanah yang dirampas, air yang tercemar, dan air mata yang tak pernah dilihat negara. Di balik setiap pidato pembangunan, ada suara-suara sunyi yang bertanya:Untuk siapa negara ini dibangun? (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *