Hukrim  

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Kunjungi Maluku Utara

Satgas PKH dan Forkopimda melaksanakan rapat di aula Kejati Maluku Utara.(Dok.istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)  di bawah koordinasi Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dibentuk pada Februari 2025 lalu mengunjungi Provinsi Maluku Utara (Malut).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung, Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Kepala Staf Umum (Kasum) sekaligus sebagai Wakil Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang saat ini ditunjuk menjadi Pjs. Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Kedatangan satgas PKH di Maluku Utara, dijemput langsung Gubernur, Sherly Tjoanda dan Pangdam XV Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Waris Agono, Kajati Sufari dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku Utara, Selasa, (14/4).

Kehadiran tim Satgas PKH di Maluku Utara setelah bertolak dari Provinsi Maluku. Saat tiba di Malut, tim langsung menuju ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk membahas beberapa pembahasan termasuk arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Satgas PKH yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto tersebut, memiliki tugas untuk menertibkan sawit dan tambang ilegal untuk mengembalikan fungsi hutan, serta memulihkan aset negara.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat penertiban kawasan hutan serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan dan kehutanan.

Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pertemuan Satgas PKH di aula kantor Kejati Maluku Utara. “Benar hari ini ada rapat bersama tim Satgas PKH di aula Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” ucapnya.

Ia mengaku, saat ini rapat masih berlangsung dan dihadiri sejumlah pejabat penegak hukum di Maluku Utara. “Rapat yang dilakukan ini guna membuat rencana aksi Satgas PKH di tahun 2026,” pungkasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *