Hukrim  

Wakajati, Empat Asisten dan Dua Kajari di Wilayah Maluku Utara Berganti

Suasana Sertijab pejabat baru yang dipimpin langsung oleh Kajati Malut, Heri A. Pribadi.(istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut), Heri Ahmad Pribadi, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), empat Asisten hingga dua Kajari dijajaran Malut.

Pelantikan dan serah terima jabatan serta pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II dan eselon III di Kejati Maluku Utara tersebut, berlangsung di aula Fala Lamo Adhyaksa Kejati yang dihadiri seluruh pejabat utama hingga Kajari wilayah Malut. Sejumlah pejabat yang dilantik tersebut masing-masing adalah, Wakajati Maluku Utara Asisten Pembinaan (Asbin), Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pengawasan (Aswas), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara serta Kepala Bagian Tata Usaha maupun Koordinator.

Kajati Makuku Utara (Malut), Heri Ahmad Pribadi menuturkan, melalui pergantian dan penyegaran dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan komplek. “Selain itu, penting untuk dipahami sebagai bagian dari upaya pengembangan dan penguatan organisasi, maka mutasi, promosi dan pergantian jabatan merupakan upaya yang tidak terhindarkan untuk mewujudkan visi dan misi organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia,” ucapnya, Kamis (17/7).

Para pejabat baru, lanjut Heri, banyak tugas ke depan yang harus diselesaikan, oleh karena pejabat baru agar segera untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan laksanakan Perintah Harian Jaksa Agung (JA) RI sebagaimana yang disampaikan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 tanggal 22 Juli 2024 secara konsekuen dan sungguh sungguh, jaga citra dan marwah Institusi Kejaksaan dan tumbuh kembangkan semangat kepada bawahan untuk bekerja secara optimal dan menjaga marwah dan kewibawaan Institusi Kejaksaan RI melalui kerja dan perbuatan positif.

Reformasi Birokrasi, sambungnya, merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat. “Khususnya di Kejati Maluku Utara, harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan metode melayani secara profesional, Inovatif dan Akuntabel,” tandasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *