SULA, iT- Nenek berusia 70 tahun berinisial WB menjadi diduga menjadi korban pemerkosaan di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula yang dilakukan oleh seorang pria bernisial MK.
Perbuatan keji diduga dilakukan oleh terduga pelaku itu telah dilaporkan ke Polres Sula. Laporan tersebut dibenarkan langsung oleh Kasi Humas Polres Sula, Ipda Rizal Polpoke saat dihubungi wartawan, Selasa (29/7). “Iya benar, kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Sula,” katanya.
Rizal mengatakan, berdasarkan keterangan korban, kejadian tersebut terjadi di Desa Auponhia pada 28 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIT. Saat itu, korban baru saja selesai mandi dan dalam keadaan masih mengenakan handuk. Ketika hendak memakai pakaian, lanjutnya, tiba-tiba korban kaget melihat terduga pelaku sudah berada di dalam rumah. “Saat korban masuk ke dalam kamar, terduga pelaku langsung mendekap korban sambil membungkam mulut korban menggunakan tangan. Terlapor kemudian mendorong korban hingga tubuh korban terbentur di dinding,” tuturnya.
Setelah itu, sambungnya, terduga pelaku membaringkan tubuh korban ditempat tidur dan langsung menyetubuhinya. “Akibat kejadian tersebut, korban kemudian datang di SPKT Polres Sula didampingi menantunya dan membuat laporan polisi agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengaku, saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan Polres Kepulauan Sula.” Terduga pelaku sudah diamankan,” pungkasnya.(tox).
















