TERNATE, iT- Tiga bangunan Rumah Dinas (Rumdis) tidak layak ditempati oleh personel Polsek Moti, Polres Ternate, bakal di renovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut). Rencana renovasi tiga bangunan Rumdis tersebut, setelah Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto berkoordinasi dengan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.
Anita menyatakan, beberapa waktu lalu tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan supervisi ke Polsek Pulau Moti dan mendapatkan tiga bangunan Rumdis tidak layak huni.
“Saat supervisi di Polsek Moti telah mendapatkan tiga bangunan Rumdis itu tak layak huni, sehingga diminta segera lakukan renovasi,” ucapnya, Kamis (6/11).
Menurutnya, perencanaan renovasi belum dilakukan saat ini, tapi yang jelas jika tidak mendapatkan halangan bakal di renovasi tahun 2026 mendatang.
“Hasil koordinasi dengan pak Wali Kota Ternate hasilnya positif, karena pak Wali akan melakukan renovasi,” akunya.
Mantan Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Malut itu mengaku, tiga Rumdis itu mengalami kerusakan, seperti atap bangunan bocor, tembok bagian belakang rusak dan bagian dalam rumah juga.
“Yang pasti, saya (Kapolres) sangat berterima kasih atas dukungan dan suport untuk melakukan renovasi Rumdis di Polsek Moti” ujarnya.
“Dengan dukungan fasilitas Rumdis, yang pasti anggota kepolisian bertugas lebih semangat tanpa memikirkan tempat tinggal. Artinya, tempat tinggal aman, pelayanan ke masyarakat lebih maksimal untuk memberikan kenyamanan,” sambungnya mengakhiri.(red).
















