TERNATE, iT- Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara (Malut), berhasil gagalkan penyelundupan minuman beralkohol jenis cap tikus diatas kapal Ukiraya 04 dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang baru tiba di Ternate.
Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo menjelaskan, personel piket Polsek KP3 melaksanakan kegiatan razia minuman keras (Miras) dan barang ilegal lainnya diatas kapal Ukiraya 04 yang baru tiba dari Manado, Jumat, (27/03). Dalam pelaksanaan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sejumlah minuman keras jenis cap tikus yang disembunyikan di beberapa titik di atas kapal.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti tersebut ditemukan di deck dua sebanyak dua jerigen berukuran 10 liter. Kemudian di ruang palka deck satu ditemukan sebanyak 81 botol
berukuran 600 mil serta di ruang penitipan ditemukan sebanyak dua botol,” ucapnya.
Ia mengakui, miras tersebut dikemas secara rapi menggunakan kardus (dos) yang dilapisi karung kecil guna mengelabui petugas saat pemeriksaan. Dia juga menegeskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal, khususnya diwilayah pelabuhan sebagai jalur distribusi. Hal ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Ternate,” tegas juru bicara Polres Ternate itu.
Sudirjo menambahkan, seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
“Polres Ternate mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tandasnya.(red).
















