Opini  

Narasi Besar, Empati Kecil: Saat Sekda Gagal Membaca Rasa

Arafik A Rahman (Penulis buku)
banner 120x600

“Keadilan yang ditunda terlalu lama, pada akhirnya terasa seperti ketidakadilan itu sendiri,” Martin Luther King Jr.

Ada satu hal yang sering luput dari cara berpikir birokrasi: bahwa kebijakan bukan sekadar soal prosedur, melainkan soal rasa. Rasa keadilan, rasa empati dan rasa tanggung jawab terhadap mereka yang menggantungkan harapan pada keputusan-keputusan administratif. Apa yang disampaikan oleh H. Rizal Marsaoly tentang pencairan gaji dan THR secara bertahap (TerbitMalut.com edisi 30 Maret 2026), mungkin terdengar tertib di atas kertas.

Namun dalam kenyataan, ia menyisakan satu pertanyaan besar: apakah birokrasi masih mampu membaca rasa di balik angka? Dalam perspektif administrasi publik, kita mengenal konsep responsiveness: kemampuan pemerintah untuk tanggap terhadap kebutuhan dan momentum sosial masyarakat. Pemikiran ini banyak dibahas oleh Dwight Waldo dalam karyanya The Administrative State. Bagi Waldo, birokrasi yang baik bukan hanya yang taat prosedur, tetapi juga yang peka terhadap waktu dan kondisi psikologis publik yang dilayaninya.

Dan di sinilah letak masalahnya. THR bukan sekadar hak finansial. Ia adalah penopang kebahagiaan di hari raya. Ia sakral. Ia menjadi bagian dari tradisi berbagi, dari senyum anak-anak yang menunggu, dari tangan-tangan yang memberi kepada keluarga. Ketika THR itu molor, bahkan melewati momentum lebaran, maka yang terluka bukan hanya ekonomi, tetapi juga martabat kebahagiaan itu sendiri.

Kita bayangkan seorang ASN, sebut saja Rahma. Ia bukan siapa-siapa dalam struktur kekuasaan, hanya pegawai biasa yang setia bekerja dari pagi hingga sore. Menjelang hari raya, ia menahan banyak keinginan. Harga kebutuhan naik, sementara THR yang diharapkan tak kunjung datang. Di saat semua orang berada dalam kesulitan, tak ada ruang untuk saling membantu. Akhirnya, Rahma menjemput lebaran dengan sederhana: nasi tanpa daging di meja makan dan tanpa THR yang bisa ia bagikan kepada keluarganya. Sebuah sunyi yang tidak pernah tercatat dalam laporan keuangan pemerintah.

Jika hal mendasar seperti THR saja bisa molor hingga selesai lebaran, maka wajar publik meragukan: bagaimana mungkin program-program besar yang dijanjikan dalam kampanye dapat direalisasikan dengan baik? Jika ia mencalonkan diri. Ini bukan sekadar kritik, melainkan ukuran sederhana tentang kapasitas manajerial dan kepekaan kepemimpinan.

Seorang Sekretaris Daerah, terlebih sebagai Ketua TAPD, mestinya tidak hanya menjadi pengatur ritme administrasi, tetapi juga penjaga nurani birokrasi. Ia harus mampu menjelaskan, memperjuangkan, bahkan mendesak hingga titik maksimal agar hak-hak ASN dan PPPK tidak terabaikan. Jika itu tidak dilakukan, maka publik berhak menyimpulkan dengan jujur.

Jadi. Cukup dan Stop membawa-bawa narasi besar tentang masa depan politik, tentang “01 Kota Ternate”, atau skenario kekuasaan yang terlalu dini dipasarkan. Hentikan pula upaya memasukkan figur yang gagal membaca rasa ini ke dalam survei Pemilihan Wali Kota 2030. Kepemimpinan bukan soal citra, tetapi soal keberpihakan yang nyata.

Dan ketika keberpihakan itu tidak hadir pada momen paling sakral seperti hari raya, maka kita tidak sedang menyaksikan sekadar keterlambatan administratif, tetapi kita sedang melihat kegagalan empati.

Jangan lagi menyiksa ASN dan PPPK Kota Ternate dengan ketidakpastian. Karena, standar birokrasi yang prima bukanlah yang pandai menyusun narasi, tetapi yang mampu menghadirkan rasa adil: tepat waktu, tepat sikap dan tepat hati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *