Hukrim  

Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Kawasi Berhasil Ditangkap di Kota Ambon

Terduga pelaku pembunuhan saat diamankan tim Resmob di Kota Ambon.(Dok.istimewa).
banner 120x600

LABUHA, iT- Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan (Halsel), berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pembunahan berinsial AR terhadap korban KRS alias Kristian di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Peristiwa nahas itu terjadi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, pada Jumat, 17 April 2026. Kristian diketahui merupakan seorang pekerja las di PT. BTG ZJYC Kawasi yang berasal dari Kampung Horna Baru, Atika, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat (Pabar).

Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas Ipda Hermansyah menyatakan, usai kejadian pelaku diduga melarikan diri keluar daerah. Dalam pelariannya, terduga pelaku berpindah-pindah lokasi persembunyian mulai dari wilayah Seram hingga akhirnya berada di Kota Ambon, guna menghindari pengejaran aparat kepolisian.

“Namun pelarian itu tidak berlangsung lama,” katanya, Jumat (15/5).

Ia menjelaskan, berbekal informasi dari masyarakat serta hasil penyelidikan intensif, Unit Resmob Polres Halmahera Selatan langsung bergerak melakukan koordinasi lintas wilayah dengan jajaran kepolisian di Maluku. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Obi Ipda Daffa Raissa Putra, bersama Kanit Resmob Polres Halmahera Selatan dan didukung penuh oleh tim Resmob Polres Seram Bagian Barat (SBB).

“Berkat sinergi dan kerja sama yang solid, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kota Ambon tanpa perlawanan,” ucapnya.

Hermansyah menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Halmahera Selatan dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi serta seluruh personel yang bekerja maksimal hingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

Kasi Humas juga mengajak kepada masyarakat untuk terus menjaga situasi Keamanan dan Ketertinan Masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif serta mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Halmahera Selatan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban maupun masyarakat luas,” pungkasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *