Hukrim  

Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ternate Ditangkap Polisi

Terduga pelaku dan barang bukti saat diamankan.(Dok.istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Tim Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara (Malut), berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor berdasarkan laporan pengaduan yang dibuat oleh Firjae Lakaudu alias Fijae, pada Kamis (4/6).

Terduga pelaku yang diamankan berinsial JSF alias JU (29 tahun) warga Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 02.15 WIT, saat tim Resmob Macan Gamalama menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di salah satu area parkir kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah.

Atas informasi tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan serta pemantauan di sekitar area yang diinformasikan. Sekitar pukul 02.45 WIT, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu berada di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, pada Sabtu (6/6).

“Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna putih dengan nomor polisi DG 3356 QQ,” ucapnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, ia menyampaikan, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut di salah satu area parkir kontrakan di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah. Bahkan, terduga pelaku juga mengaku telah melepaskan beberapa bagian bodi kendaraan dan menyimpannya di salah satu pekarangan rumah di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.

“Selanjutnya, tim bersama terduga pelaku menuju lokasi penyimpanan bagian bodi kendaraan untuk melakukan pencarian dan pengamanan barang bukti tambahan,” tuturnya.

Sudirjo menambahkan, setelah seluruh rangkaian tindakan dilakukan, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Ternate guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan administrasi penyidikan guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyidik saat ini telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku serta melengkapi alat bukti, dengan pengungkapan kasus ini,” pungkasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *