Hukrim  

SPN Polda Maluku Utara Memberlakukan Kurikulum Outcome-Based Education bagi Siswa Baru

Ka SPN Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Anjas Gautama Putra.(Dok.iT).
banner 120x600

TIDORE, iT- Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, telah memberlakukan sistem kurikulum Outcome Based Education (OBE) kepada calon siswa (Casis) Polri tahun anggaran 2026.

Kurikulum OBE ini merupakan metode pembelajaran yang berorientasi penuh pada capaian kompetensi dan keterampilan akhir peserta didik. Karena fokus utama bukan lagi sekedar penyampaian materi, melainkan tingkat kemahiran dan kesiapan nyata Bintara Polri saat melayani masyarakat.


Hal ini disampaikan langsung Kepala Sekolah Polisi Negara (Ka SPN) Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Anjas Gautama Putra, Rabu (5/8).

“Kurikulum tersebut sudah diberlakukan semua SPN di seluruh Polda se-Indonesia,” katanya.

Menurutnya, kurikulum ini agar siswa lebih aktif, sehingga dalam proses pendidikan siswa tidak pasif seperti penerapan sistem kurikulum sebelumnya.

“Sekarang, siswa lebih banyak berdiskusi dan pelatihan-pelatihan di lapangan. Makanya tenaga pengajar lebih ke membimbing dan mengarahkan,” ucapnya.

Mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Maluku Utara menyampaikan, ouput dari sistem ini untuk meningkatkan Bintara Polri berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Argar bertugas kedepannya di Polres jajaran sudah memahami tugas SPKT dalam melayani masyarakat.

“Harapan saya adalah para siswa yang lulus dari SPN Polda Maluku Utara bisa menjadi sosok yang profesional, dekat dengan masyarakat, dicintai masyarakat dan bisa menjadi penyelesaian segala solusi yang dihadapi masyarakat,” tandasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *