SOFIFI, iT- Wilayah perairan di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) hingga Kabupaten Halmahera Tengah (Halut), Provinsi Maluku Utara rencanana akan diperketat jalur masuk untuk mengantisipasi maraknya penyelundupan barang berbahaya seperti senjata api (senpi) beserta amunisi yang dilakukan secara ilegal.
Hal itu disampaikan langsung, Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Arif Budiman, setelah pengungkapan 3 senjata api laras panjang yang dipasok dari Filipina ke wilayah Kabupaten Halmahera Utara.
“Wilayah jalur laut yang sering dilewati ini, sudah dilakukan pemetaan dan deteksi sebagai langkah awal untuk melakukan pencegahan,” katanya dalam konferensi pers pada, Rabu, (5/8).
Ia mengaku, jalur perairan yang sering dilewati untuk melakukan penyelundupan barang berbahaya ini, dilakukan oleh orang-orang yang mengetahui situasi dan kondisi pengamanan wilayah sekitar.
“Mereka ini kucing-kucingan melalui pelabuhan-pelabuhan kecil dan menggunakan kapal-kapal kecil untuk mengirimkan senjata ke Papua,” katanya.
Lanjutnya, dua wilayah ini juga diduga sebagai wilayah pendistribusian senjata api ilegal untuk diperdagangkan di Papua.
“Dua wilayah ini diduga merupakan jalur transit peredaran senjata api di Maluku Utara,” tuturnya.
Jenderal bintang dua itu menyatakan, kejahatan ini merupakan jaringan lintas negara atau transnasional crime yang bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi merupakan ancaman serius terhadap keamanan nasional karena berpotensi digunakan untuk mendukung aksi kejahatan, memperkuat kelompok kriminal bersenjata, hingga memicu konflik.
“Selaku Kapolda saya mengajak kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif memberikan laporan jika ada informasi-informasi yang mencurigakan di wilayah masing-masing. Karena sekecil apapun informasi itu akan ditindaklanjuti oleh Polda, Polres hingga Polsek di wilayah masing-masing,” pungkas menutup.(red).
















