SULA, iT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula telah melaksanakan patroli pencegahan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian motor (curanmor), pada Jumat (14/8) pukul 00.00 Wit.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP Wawan Lauwanto, mengatakan selain pencegahan curat, curas dan curanmor, anggota juga melakukan antisipasi pesta minuman keras (miras) ilegal dan narkoba.
“Jadi patroli semalam difokuskan pada Desa Fogi, area terminal serta pasar Basanohi dan Desa Fatce, Kecamatan Sanan,” ungkapnya.
AKP Wawan mengaku, selama patroli pun anggota melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan penjagaan terhadap wilayah ataupun desa masing-masing agar dapat mengantisipasi terjadinya tindak pidana hingga ke balap liar.
“Patroli ini dengan tujuan agar masyarakat di Kepulauan Sula saat beraktivitas dengan aman, nyaman tanpa gangguan apapun,” tandasnya. (red)
















