TERNATE, iT- Mantan Bupati dua periode Pulau Taliabu, Aliong Mus, mangkir dari panggilan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), terkait dugaan korupsi tiga pekerjaan proyek yang saat ini ditangani.
Aliong akan diperiksa dalam tiga dugaan kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejati Maluku Utara. Tiga dugaan kasus korupsi itu diantaranya, pembangunan Istana Daerah (ISDA) dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 dengan nilai Rp17,5 miliar yang menjadi temuan BPK sejumlah Rp8 miliar itu dikerjakan oleh PT. Damai Sejaterah Membangun. Proyek ISDA ini Kejati telah tetapkan dua orang sebagai tersangka.
Selain proyek ISDA, ada dua proyek pekerjaan jalan peningkatan Tikong- Nunca (Butas) Lanjutan dengan anggaran sejumlah Rp10,9 miliar yang dikerjakan oleh CV. Berkat Porodisa dan pembangunan jalan Tabona- Peleng (Beton) dengan nilai 7,3 miliar yang dikerjakan oleh CV. Sumber Berkat Utama status sudah tahap penyidikan.
Rencana pemeriksaan ini disampaikan langsung oleh, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, saat dikonfirmasi, Rabu (10/12).
“Mantan Bupati sudah dipanggil, namun belum hadir. Kita agendakan kembali,”pungkas mengakihiri.(red).
















