Hukrim  

Berikan Penerangan Hukum, Kejati Malut: Masyarakat Bisa Melaporkan Jika Ada Masalah Dialami

Susana foto bersama usai pelaksanaan kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat Kelurahan Jati,Ternate.(istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT  – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) melalui Bidang Intelejen melaksanakan penerangan hukum kepada masyarakat Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.

Kegiatan tersebut dilakukan di Kantor Kelurahan Jati, pada Rabu (19/2).

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga usai kegiatan mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh Bidang Intelejen.

“Fulusnya ke penerangan hukum, agar masyarakat mengetahui tindakan pidana apa-apa saja yang dilakukan penegak hukum, dalam hal Kejati Malut,” ungkap Richard.

Pada prinsipnya, kata Richard, masyarakat mengetahui larangan-larangan hukum, seperti Narkoba, minuman keras, hingga judi online.

“Alhamdulillah masyarakat yang hadir sangat aktif menyampaikan keluhan-keluhan, baik itu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga mengkonsumsi miras,” akunya.

Selain itu, dirinya berharap, dengan kegiatan ini masyarakat dapat mengetahui bagaimana penegakan hukum di Indonesia dan khususnya Malut.

“Masyarakat yang belum sempat menyampaikan keluhan terkait masala di alami, kami (Kejati) membuka pintu untuk datang dan melaporkan,” tandasnya.

Bersamaan, Lurah Kelurahan Jati, Arafik Gapang, menambahkan, penerangan hukum dilakukan Kejati Malut sangatlah baik untuk masyarakat.

“Kegiatan ini dapat membuka mindset masyarakat, agar lebih memahami tindak hukum yang harus di cegah. Dengan kegiatan ini pula, kami dari kelurahan terus melakukan upaya pencegahan setiap Maslaah yang terjadi,” pungkasnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *