TERNATE, iT- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Ternate, terus dalami penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Cold Storage dan Frizzer Room pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malut Utara (Malut) tahun 2023 lalu.
Dalam tahap penyelidikan ini, penyidik mendatangi Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Sofifi, untuk melakukan koordinasi dengan Koordinator Pengawasa (Korwas) Bidang Investigasi BPKP.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP. Bakri Syahruddin menyampaikan, koordinasi awal ini, perlu dilaksanakan karena penyidik akan meminta BPKP RI Perwakilan Malut untuk melakukan penghitungan indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
“Untuk itu perlu disamakan prespesi antara penyelidik dan auditor BPKP terkait metode yang akan digunakan apakah akan melalui audit investigasi atau cukup dengan hasil ekspos berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diperoleh oleh auditor dari penyelidik,” jelansya, Selasa (27/1).
Kata dia, tentunya penghitungan indikasi kerugian negara ini penting sebagai gambaran bagi penyelidik terkait kerugian negara yang riil saat status kasus akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Jadi jika ada indikasi kerugian keuangan negara, terdapat perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang/memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi maka peristiwa diduga tindak pidana korupsi ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat (Halbar) itu.
Sebagai informasi, pengadaan Cold Storage dan Freezer Room yang dianggarkan melalui Anggaram Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku Utara senilai Rp1.994.234.824,50 atau 1,9 miliar lebih itu merupakan bukan barang asli namun barang rakitan yang didatangkan oleh CV. Dirga Bintang Muda.
Dalam tahap penyelidikan ini, tim penyelidik Sat Reskrim Polres Ternate setelah mengambil keterangan klarifikasi terhadap beberapa pihak mulai dari mantan Kadis Perindag, Yudithya Wahab, Mantan Karo Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Maluku Utara tahun 2023, hingga Ketua Pokja.(red).
















