TERNATE, iT- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), gelar apel deklarasi pembangunan zona integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari menyatakan, melalui apel integritas dan pembangunan zona integritas hari ini, kita menyatakan deklarasi resmi dan komitmen nersama untuk menjadikan Kejati Maluku Utara sebagai instansi yang bebas dari korupsi, bersih, dan melayani.
“Pembangunan ini bukan sekadar seremonial, melainkan deklarasi resmi yang menandai dimulainya proses transformasi birokrasi secara sistematis menuju institusi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik,” ucapnya saat membacakan sambutan, Kamis (29/1).
Kata dia, zona integritas bukan sekadar pemenuhan indikator administratif, melainkan komitmen hidup seluruh jajaran Kejati untuk membenahi cara kerja agar semakin bersih, transparan, akuntabel serta
berorientasi pada pencegahan korupsi dan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat Maluku Utara.
Lanjutnya, sebagai lembaga penegak hukum di wilayah kepulauan dengan karakteristik masyarakat yang majemuk, integritas adalah nyawa dan fondasi dari setiap proses hukum yang kita jalankan, tanpa integritas, kepastian hukum dan rasa keadilan yang kita perjuangkan akan kehilangan
makna di mata masyarakat.
“Pembangunan zona integritas Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memiliki makna yang sangat strategis,” tuturnya.
Menurut Kajati, kita tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga harus menjadi contoh nyata penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap layanan dan interaksi dengan masyarakat, mulai dari Kota Ternate hingga diseluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.
Dengan memperkuat zona integritas, kita sedang membangun kepercayaan publik yang menjadi modal utama efektivitas penegakan hukum di wilayah ini serta menjawab tantangan nyata yang dihadapi, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabe serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima di lingkungan instansi pemerintah, khususnya dalam hal menciptakan tata kelola yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Sehingga dapat membangun kepercayaan masyarakat serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan publik,” tuturnya.
Sufari menjelaskan, berdasarkan PermenPANRB 90/2021 tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di instansi Pemerintah. Proses pembangunan zona integritas difokuskan pada enam area perubahan yang menjadi tugas pokok kita semua.
“Hari ini, saya garis bawahi sebagai arahan kerja yang tidak bisa ditawar,”tegasnya.
Orang nomor satu Kejati Maluku Utara itu menuturkan, yang pertama manajemen perubahan. Kedua, penataan tatalaksana. Ketiga, penataan sistem manajemen SDM. Keempat, penguatan akuntabilitas kinerja dan keenam, peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan dilaksanakannya instruksi tersebut, saya yakin dan percaya, kita semua dapat meraih predikat WBK dan WBBM untuk dapat dapat menjadi pilot project dan acuan bagi unit kerja lainnya dalam menerapkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan,” harapnya.
Kajati juga menambahkan, keberhasilan ini juga akan memberikan ruang bagi seluruh jajaran untuk menjalankan tugas dengan lebih mandiri, profesional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Lebih dari itu, predikat WBK merupakan bukti nyata dan hasil konkret dari upaya
pencegahan korupsi yang sistematis dan berkelanjutan di dalam lingkungan zona integritas.
“Izinkan saya mengutip pesan dalam PermenPANRB 90/2021, bahwa unit yang berhasil membangun zona integritas akan menjadi percontohan nasional. Keberhasilan kita bukan hanya untuk kehormatan institusi, tetapi untuk memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan,” ujarnya.
“Mari kita bersama-sama tandatangani pakta integritas dan komitmen bersama pada hari ini dengan penuh kesadaran dan ketulusan. Mari kita wujudkan komitmen itu dalam aksi nyata sehari-hari,” sambung menutup.(red).
















