TERNATE,iT-Dua pasang bukan suami istri (Pasutri) diamankan petugas pada operasi pekat Kie Raha I tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Polres Ternate saat melakukan razia disejumlah lokasi Kota Ternate.
Dalam operasi itu Polres Ternate mengamankan dua pasang bukan pasang suami istri (Pasutri). Mereka adalah berinisial AG alias Budiman (27) tahun laki-laki, bersama RB (20) tahun perempuan. Sedangkan pasutri lain, inisial RT (17) tahun laki-laki dan SI (22) tahun perempuan.
Kali ini, operasi yang dipimpin oleh KBO Sat Samapta Polres Ternate, Ipda Sabohe Moni, menyasar Hotel Elsinta, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah,Kota Ternate, Rabu (19/2) dini hari.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong menyampaikan, pemeriksaan bertujuan untuk menjaga kondusivitas masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.Hasilnya, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri.
“Kedua pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan hubungan sah sebagai suami istri,”katanya, Rabu (19/2).
Ia menjelaskan, kedua pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan pembinaan. Selama proses pembinaan, mereka diberi pemahaman tentang norma yang berlaku dan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak akan mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.
Dalam operasi tersebut, sambungnya, Kapolres Ternate menegaskan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang melanggar hukum, terlebih menjelang bulan suci Ramadan,”ucapnya.
Setelah proses pembinaan, kata dia, para pasangan tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing dengan surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan mereka.
“Kapolres Ternate berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga norma sosial demi terciptanya kedamaian dan ketertiban di kota ternate, terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadan,”pungkasnya.(red).
















