TERNATE, iT- Dalami dugaan korupsi proyek Penataan Kampung Tua Kelurahan Foramadiahi yang melekat pada Dinas Parawisata Kota Ternate tahun 2023 penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres menunggu pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan oleh ahli dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah (APBD) Kota Ternate tahun anggaran 2023 itu memiliki total nilai kontrak senilai Rp1.063.465.067 atau 1 miliar lebih itu terbagi dalam delapan paket pekerjaan.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasat Reskrim AKP Bakry Syahruddin mengakui, dugaan kasus korupsi tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Masih menunggu kedatangan Ahli kontruksi dari UMI Makassar untuk memeriksa fisik pekerjaan. Jadi permintaan perhitungan kerugian negara dilakukan setelah pemeriksaan ahli,” jelasnya, Rabu (25/2).
Kata dia, dalam penyelidikan sebelumnya, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, diantaranya berinisial DS selaku perencanaan, IN selaku bendahara, ZR selaku penyedia, BR dan IM selaku penyedia serta RP selaku Kabid.
“Enam saksi itu yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Selanjutnya kita tunggu ahli, biar proses selanjutnya lebih jelas,” ucapnya.
Sebagai informasi, laporan perkara ini tercatat dengan nomor: Lap-Info/01/X/2025/Sat Reskrim tertanggal 28 Oktober 2025. Sehari berselang, tepatnya 29 Oktober 2025, Surat Perintah Penyelidikan resmi diterbitkan. Lokasi proyek Penataan Kampung Tua ini, berada di Kelurahan Foramadiahi, Kecamatan Pulau Ternate. (red).
















