Hukrim  

Lima Kasus Pembuangan Bayi di Ternate, Polisi Buru Pelaku

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto.(Dok. Humas Polres Ternate).
banner 120x600

TERNATE, iT- Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara (Malut), mencatat sedikitnya ada lima kasus penemuan bayi terjadi di Kota Ternate terhitung sepanjang periode Januari hingga Desember tahun 2025.

Lima kasus penemuan bayi di Ternate tersebut, dua kasus terjadi di dua bulan terakhir tahun 2025 yakni, bulan September dan Desember. Dua kasus di akhir tahun tersebut, satu kasus penemuan bayi yang masih hidup di depan panti asuhan, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan dan satu bayi ditemukan dengan kondisi meninggal dunia di dalam selokan yang berlokasi di Kelurahan Sasa, Ternate Selatan.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto menyatakan, lima kasus penemuan bayi di Ternate sepanjang tahun 2025 tersebut, 2 diantaranya masih hidup sementara 3 lainya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Lanjutnya, kasus ini sudah menjadi atensi dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Waris Agono, untuk dilakukan pengungkapan hingga tuntas.

“Bapak Kapolda sudah atensi betul soal temuan bayi di Ternate, makanya penyelidikan pembuang bayi dilakukan secara maraton,” ujarnya saat refleksi akhir tahun, Rabu (31/12) kemarin.

Mantan Kasubdit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut itu juga mengakui, untuk memburu pelaku pembuang bayi di Kota Ternate. Bahkan, kata dia, pihaknya sudah membentuk tim gabungan dari Satreskrim bersama Satintelkam untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

“Tim gabungan yang saya bentuk sementara lidik secara menyeluruh,” tegasnya.

Anita menjelaskan, dalam penyelidikan yang dilakukan ini, pihaknya sudah mulai mengantongi beberapa orang yang diduga sebagai pelaku sesuai dengan bukti pendukung yang diperoleh di lapangan.

“Kalau ciri-ciri pelaku sudah kami ketahui, tapi tidak bisa kami sampaikan karena masuk dalam materi penyelidikan,” ujarnya.

Kapolres menghimbau, kepada seluruh masyarakat di Kota Ternate untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang seharusnya tidak dilakukan.

“Contoh kecil saja, hewan saja jika dianiaya pasti kita merasa kasihan, apalagi ini nyawa manusia yang masih bayi tidak berlaku lagi, makanya simpel. Jika tidak menginginkan bayi tersebut, jangan berbuat hal-hal yang semestinya tidak dilakukan,” pungkas mengakhiri. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *