TERNATE, iT – Satuan Lalu Lintas (Sat-Lantas) Polres Ternate, tindak puluhan kendaraan roda (sepeda motor) selama melaksanakan operasi keselamatan dengan sandi Kie Raha, yang berlangsung 14 hari. Operasi ini terhitung sejak 10 Februari sampai 23 Febuari 2025.
“Selama operasi keselamatan, kita (Polres) Ternate tindak 68 sepeda motor yang melakukan pelanggaran,” ungkap Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi, Senin (24/2).
Umar mengatakan, operasi keselamatan ini lebih banyak dilakukan teguran dibandingkan dengan penindakan.
“Kalau teguran sebanyak 690 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat (mobil),” akunya.
Dirinya menjelaskan, penindakan dikurangi karena sesuai dengan sandi operasi, yakni keselamatan. Makanya, lebih banyak di lakukan teguran dan sosialisasi kepada pengendara.
“Kalau operasi pekat barulah penindakan lebih banyak. Jadi penindakan puluhan sepeda motor itu melakukan pelanggaran fatal atau tidak bisa lagi di tegur. Operasi keselamatan juga sudah berakhir, pada Minggu, 23 Februari 2025 kemarin,” tandasnya.
“Dalam operasi ini, banyak pelanggar tidak menggunakan helem, berboncengan lebih dari 1 orang dan kendaraan mempunyai plat atau DG yang mati,” sambung Umar mengakhiri. (red)
















