TERNATE, iT- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) tindak ribuan kendaraan yang melakukan pelanggaran saat berkendara selama tujuh hari operasi patuh Kie Raha 2025.
Kabid Humas Kombes (Pol) Bambang Suharyono, mengatakan, hari ke tujuh operasi patuh, Polda tindak 3.735 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan diseluruh wilayah Malut. “Dari 10 kabupaten/kota, anggota lantas berhasil tilang 3.735 kendaraan,” katanya, Senin (21/7).
Dari angka tersebut, lanjutnya, sebanyak 1.520 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang, baik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) maupun penindakan langsung atau manual. Sementara, 2.215 pelanggaran ringan lainnya diberikan sanksi berupa surat teguran sebagai upaya humanis dan edukatif dari petugas di lapangan. “Pelanggaran yang paling dominan ditemukan pada pengendara sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 1.241. Kemudian melawan arus sebanyak 88, melebihi batas kecepatan sebanyak 35, menggunakan handpone saat berkendara sebanyak 33, pengendara di bawah umur sebanyak 5 dan berkendara dibawah pengaruh alkohol sebanyak 3,” ungkapnya.
Kata Bambang, untuk pelanggaran pengemudi roda empat adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 208, melawan arus sebanyak 7, melebihi batas kecepatan sebanyak 2 dan mengguakan handpone saat berkendara sebanyak 7. “Kegiatan operasi patuh Kie Raha 2025 Polda bertujuan menurunkan angka pelanggaran serta mencegah kecelakaan lalu lintas,” akunya.
Yang pasti, sambungan juru bicara Polda Malut itu, operasi patuh ini berlangsung hingga Minggu 27 Juli 2025 mendatang dengan mengedepankan upaya persuasif dan humanis. “Fokus utama operasi patuh adalah menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Operasi ini bukan hanya soal razia dan sanksi yang diberikan, melainkan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (red).
















