TERNATE, iT- Terduga pelaku pencurian handpone akhirnya diamankan masyarakat di lingkungan benteng Orange, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Selasa, 31 Januari 2026 kemarin.
Terduga pelaku itu berinisial FB alias Rivaldo (24 tahun) diamanakan oleh masyarakat kemudian di serahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kemudian diserahkan ke tim Reserse Mobile (Resmob) Macam Gamalama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Reskrim, AKP Bakry Syahruddin, terduga pelaku berinisial FB alias Rivaldo diamankan pada pukul 15.00 WIT akhir bulan Januari kemarin yang berlokasi dalam benteng orange.
“Terduga pelaku diamankan oleh masyarakat dan dibawah ke SPKT kemudian diserahkan ke unit resmob untuk diinterogasi lebih mendalam,” ucapnya, Senin (2/2).
Ia menyampaikan, dari hasil interogasi yang dilakukan terduga pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di TKP lingkungan Benteng Orange Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Dari tangan pelaku, anggota mengamankan tiga unit handphone sebagai barang bukti yang ditemukan pada waktu dan lokasi yang berbeda.
“Barang bukti satu unit handphone diamankan dari penguasaan yang bersangkutan, satu unit handphone disembunyikan dalam lingkungan Benteng Orange dan satu unit handphone lainya dijual oleh bersangkutan ke counter Gamalama Jaya Kelurahan Gamalama,” tuturnya.
Kata Kasat, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Ternate untuk dilakukan pendalaman secara maraton oleh tim penyidik.
“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk mendalami keterlibatan pihak lain,” pungkas mantan Kapolsek Ternate Selatan itu. (red).
















