Hukrim  

Penjabat Sementara Kapolda Malut Berkomitmen Ungkap Dugaan Pembunuhan di Halmahera Tengah

Pjs. Kapolda sekaligus Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Polisi Stephen M. Napiun.(Dok. Humas Polda).
banner 120x600

SOFIFI, iT- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), menegaskan berkomitmen untuk mengungkapkan kasus dugaan pembunuhan dengan korban berinsial AA alias Ali (65 tahun) dan teror warga di hutan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) beberapa waktu lalu.

Penegasan komitmen itu disampaikan langsung Penjabat sementara (Pjs) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) sekaligus Wakapolda,Maluku Utara,
Brigjen Polisi Stephen M. Napiun, Rabu (29/4).

“Kami (Polda,red) komitmen menyelediki dan menuntaskan kasus ini sampai setuntas-tuntasnya,” tegasnya.

Ia mengakui, kasus dugaan pembunuhan hingga teror ini sudah menjadi hutang dan tugas Polda. Meski demikian, lanjutnya, Polri tidak hanya bertindak berdasarkan hukum saja. Namun, pihaknya harus memperhatikan filosofis salus populi suprema lex esto atau keselmatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Makanya, kami harus melihat dari semua sisi untuk penyelidikan kasus ini,” jelasnya.

Wakapolda Maluku Utara itu mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaru isu provokasi yang merugikan diri maupun yang lainya. “Provokasi-provokasi dilakukan oknum diluar sana, jika mengganggu keselamatan dan mengancam nyawa orang lain, maka kita akan tangkap dalam situasi apapun,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang petani berinsial AA alias Ali (65 tahun) warga Desa Bobane Jaya, Kecamatan Patani Barat, Halteng, Maluku Utara, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tewas mengenaskan di area perkebunan diduga dibunuh oleh orang tidak dikenal (OTK) pada, Kamis (2/4).

Informasi yang dihimpun media ini, Pria lansia ini diduga dibunuh oleh orang tidak dikenalsaat korban pergi ke kebunnya mengecek pohon pala miliknya, pukul 10.00 WIT. Tetapi hingga pukul 18.50 WIT jelang magrib, korban belum juga pulang ke rumah.

Tak kembalinya korban, kelurganya langsung menyusulnya. Dalam perjalanan menuju kebun, ditemukan sejumlah kejanggalan. Yakni ranjau dari bambu yang diruncing diduga milik OTK dipasang sepanjang jalan menuju kebun korban.

Karena kondisi semakin gelap, keluarga korban memilih kembali ke kampung agar memberitahukan masyarakat. Setelah memberitahukan, keluarga korban dan masyarakat kembali ke kebun mencari korban. Dari situ, korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di sebuah jurang dekat kebunnya, sekitar pukul 22.30 WIT. Bahkan tubuh kornan dipenuhi dengan darah akibat luka sabetan parang secara brutal yang dilakukan OTK.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *