SOFIFI, iT- Seorang pemuda berinisial MAG (21 tahun) ditangkap tim Opsnal Unit V Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, atas kasus dugaan menguasai dan menyimpan narkotika jenis tembakau sintesis sebanyak 23 bungkus kecil di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Bobby P. Marpaung menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga menyimpan narkotika di wilayah Kelurahan Maliaro, pada Jumat (29/5) kemarin.
Informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Unit V Ditresnarkoba Polda Maluku Utara yang dipimpin langsung oleh Panit Unit V Ipda Harbun Fatmona, melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan monitoring, tim bersama aparat kelurahan mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan.
“Dari lokasi tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis tembakau sintesis,” katanya, Senin (1/6).
“Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 23 sachet plastik bening berukuran kecil yang berisi tembakau sintesis serta satu unit telepon genggam merek Samsung A05 berwarna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait narkotika,” sambungnya.
Lanjutnya, kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil interogasi awal, MAG mengakui bahwa tembakau sintesis tersebut merupakan miliknya dan diperuntukkan bagi konsumsi pribadi. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dengan cara memesan melalui media sosial Instagram,” ungkapnya.
Bobby mengungkapkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika tersebut.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber perolehan barang dan memastikan apakah terdapat jaringan lain yang terlibat,” ucap mengakhiri.(red).
















