TERNATE, iT- Personel Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, berhasil menggagalkan kasus dugaan penyelundupan minuman keras (Miras) jenis Bir Bintang Pilsener sebanyak 2.400 kaleng di pelabuhan Amad Yani Ternate, Maluku Utara (Malut).
Kapolsek KP3 Ahmad Yani Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo menjelaskan, personel gabungan Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Intelijen Polsek KP3 Ahmad Yani berhasil mengamankan ribuan minuman keras ilegal dalam kegiatan razia yang dilaksanakan di kawasan Depo 2 Tanto atau tepatnya di belakang Kantor KSOP Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Sabtu (30/5).
“Dalam pemeriksaan terhadap sebuah kontainer yang sedang dibongkar, petugas menemukan sebanyak 100 dos minuman keras jenis Bir Bintang Pilsener ukuran 320 ml dengan total 2.400 kaleng,” ungkapnya.
Lanjutnya, tidak berhenti sampai di situ, pada pukul 15.55 WIT, Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani kembali melakukan pemeriksaan terhadap kontainer yang berada di lokasi yang sama dan menemukan 14 karung minuman keras jenis arak.
“Masing-masing karung berisi dua dos, sehingga total yang diamankan sebanyak 28 dos atau 336 botol arak. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan bir bintang dan botol arak sebanyak 2.736 kaleng,” jelasnya.
Juru bicara Polres Ternate itu mengungkapkan, nerdasarkan hasil pendalaman awal, barang tersebut diketahui milik seorang warga negara asing berinisial SW (22 tahun), yang berasal dari Henan, Republik Rakyat Tiongkok atau China.
“Identitas yang bersangkutan saat ini telah dikantongi petugas guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Ternate.
“Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(red).
















