TERNATE, iT- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, resmi tingkatkan status dugaan kasus korupsi pekerjaan pengadaan Cold Storage dan Freezer Room yang melekat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Maluku Utara (Malut) dari tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) ke penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin menjelaskan, dua kasus korupsi yang tengah ditangani ini sudah ditingkatkan dari tahap pengumpulan bahan keterangan ke tahap penyelidikan.
“Kasus dugaan korupsi yang sudah kita tangani ini hanya dalam kurun waktu 6 bulan saja,” katanya, Jum’at (23/1).
Kata dia, dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan pengadaan Cold Storage dan Freezer Room yang berlokasi di Kota Ternate anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara yang melekat Dinas Perindag Provinsi Malut dengan nilai kontrak Rp.1.994.234.824,50 yang dikerjakan oleh CV. Dirga Bintang Muda.
Lanjutnya, penyelidik juga telah memintai keterangan beberapa pihak diantaranya PPK, pokja pemilihan penyedia, pihak distributor barang dan pemeriksa barang.
“Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan pihak terkait lainnya, karena dalam perkara ini adalah pemerintah sudah melakukan pembayaran 100 persen namun barang yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi barang,” jelasnya.
Bakry menyatakan, dalam kontrak tersebut pengadaan barang bukan original, namun rakitan sehingga tata cara pengadaannya menyimpang dari aturan pengadaan barang dan jasa.
Ia juga mengaku, untuk lebih membuat terang perkara tersebut, penyelidik dalam waktu dekat akan menghadirkan ahli teknik mesin dari Universitas Pattimura untuk memeriksa cold room serta mesin frizer room dan Chiller Room yang dibeli dan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi ahli, sambung Kasat, penyelidik juga akan berkoordinasi dengan auditor BPKP atau BPK untuk melakukan penghitungan indikasi kerugian keuangan negara.
“Jika penghitungan kerugian negara terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum, menyalahgunakan wewenang, menguntungkan diri, orang lain atau korporasi yang berdampak pada kerugian negara maka penyidik akan meningkatkan ke tahap penyidikan,” ucap mantan Kapolsek Ternate Selatan itu.
Sebagai informasi, selain usut dugaan korupsi pengadaan Cold Storage dan Freezer Room, Satreskrim Ternate juga menangani kasus dugaan korupsi proyek Penataan Kampung Tua Kelurahan Foramadiahi mencakup delapan paket pekerjaan tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp 1.063.465.067. Dua kasus dugaan korupsi yang ditangani saat ini sudah berstatus dalam tahap penyelidikan. (red).
















