Hukrim  

Polres Ungkap Kasus Penganiayaan dan Penghinaan Tertinggi di Kota Ternate

Suasana rilis akhir tahun 2025 yang dilakukan Polres Ternate.(Dok. Humas Polres Ternate).
banner 120x600

TERNATE, iT- Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara (Malut), ungkap kejahatan di Kota Ternate sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 lalu.

Peningkatan itu berdasarkan catatan Polres Ternate selama tahun 2025 bahwa trand kejatahan konvensional di Kota Ternate mengalami peningkatan 58 kasus dengan trend kenaikan 188 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Trend peningkatan kasus ini disampaikan langsung Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto didampingi Wakapolres, Kompol
Kurniawi H. Barmawi, saat memimpin rilis akhir tahun, Rabu (31/12/2025).

Kapolres menjelaskan, jumlah tindak pidana yang ditangani sepanjang tahun 2024 sebanyak 239 kasus naik 58 kasus menjadi 297 kasus di tahun 2025 sepanjang Januari hingga Desember.

“Jumlah penyelesaian tindak pidana di tahun 2024 sebanyak 158, juga mengalami peningkatan 139 menjadi 297 dengan presentasi 188 persen,”ucapnya.

Anita juga merincikan, untuk kasus tindak pidana tertinggi di Kota Ternate adalah penganiayaan dengan jumlah tindak pidana 87 kasus, penghinaan kasus 59 kasus, kejahatan perlindungan anak 41 kasus, pengeroyokan rengking empat dengan jumlah 34 kasus dan pencurian biasa rengking lima dengan jumlah 31 kasus.

Kemudian, kasus narkotika (Narkoba) rengking enam dengan jumlah 24 kasus, kejahatan Informasi dan Transaksi Eletronik rengking tujuh dengan jumlah 8 kasus, kejahatan minyak dan gas (Migas) rengking 8 dengan jumlah 1 kasus serta kegiatan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (illegal logging) peringkat sembilan dengan jumlah 1 kasus.

“Narkotika pada tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak 2 kasus dengan trend 92 persen,”pungkas menutup.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *