Hukrim  

19 Saksi Diperiksa, Penyidik Segera Tetapkan Tersangka Kasus PT Beteravel Indonesia

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Wahyu Istanto Bram.(Dok.istimewa).
banner 120x600

SOFIFI, iT- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut), segera melakukan gelar penetapan tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana puluhan jemaah umrah PT Beteravel Indonesia dengan terlapor Direktur atas nama Nurlaili dan Manager Operasional, Asnawi Ibrahim.

Hal ini disampaikan langsung oleh, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Wahyu Istanto Bram, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/5).

Menurutnya, penyidik saat ini sedang melakukan pencarian terhadap terlapor Asnawi Ibrahim untuk diperiksa atas laporan dimaksud.

“Saat ini penyidik sedang mencari informasi keberadaan terlapor Asnawi Ibrahim untuk dibawa dan diperiksa sebagai saksi. Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar penetapan tersangka,” tegasnya.

Kata dia, untuk laporan atas nama Ade Faisal belasan saksi telah diperiksa oleh penyidik pada tahap penyidikan. “Laporan Ade Faisal telah naik ke tahap penyidikan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi,” ucapnya.

Ia menjelaskan, untuk Direktur PT Beteravel Indonesia atas nama Nurlaili
telah dilakukam pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan. Begitu juga dengan terlapor Manager Operasional PT Beteravel Indonesia, Asnawi Ibrahim.

“Untuk direktur PT Beteravel telah diterbitkan panggilan kedua untuk diperiksa pada 8 Mei 2026 kemarin. Pemeriksaan terhadap terlapor Asnawi Ibrahim pada tahap penyidikan belum dilaksanakan, karena terlapor Asnawi telah dipanggil dua kali dan belum menghadiri panggilan penyidik,” jelasnya.

Wahyu menambahkan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di Makassar dan Ambon.
“Saksi di Makassar dan Ambon telah diperiksa. Untuk hli pidana juga telah dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Sebagai informasi, Direktur PT Beteravel Indonesia, Nurlaili dilaporkan oleh tiga orang korban, yakni Ade Faisal Dama, Nur Dianah Hanafi dan Sukmawati. Nurlaili dilaporankan ke Polda Malut, pada Selasa (13/1/2026) lalu.

Tiga korban ini merupakan agen yang melakukan transfer uang ke rekening pribadi Asnawi Ibrahim selaku Manager Operasional PT Beteravel Indonesia, senilai Rp1 miliar lebih dengan tujuan memberangkatkan 45 calon jemaah umrah. Transfer uang ke rekening Asnawi Ibrahim itu diduga atas perintah dari Direktur PT Beteravel Indonesia, Nurlaili dan Kepala Cabang, Sumarno Sangaji. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *