“Tidak ada penyelesaian konflik yang definitif,setiap resolusi adalah pembukaan kontradiksi baru” (Gramsci,Prison Notebooks 1932).
Disaat yang sama, penulis mengingat secara saksama tulisan Opini terbitan Malut Post (4 agustus 2021) dengan judul “Drama 100 Hari Cinta tulus” di dalamnya penulis mencoba menganalisa situasi Pemerintahan dalam tubuh internal pasangan dengan tagline “Tulus” yaitu Tauhid Soleman Dan Jasri Usman selaku Walikota-Wakil Walikota pada periode Sebelumnya,awal mula kerenggangan terjadi karena Jasri Usman tidak di ikutsertakan dalam pembahasan rapat kerja kebijakan kota baik pelantikan sekaligus pengukuhan eselon III(Tiga)~IV(Empat) sebanyak 89 Pejabat bahkan wakil juga tidak dilibatkan dalam pembentukan tim evaluasi ASN,kasuistik ini hampir sama dengan Nasri Abubakar yang berbeda adalah setelah keretakan mencuat dalam pemberitaan media Tauhid dan jasri mulai akur,publik merasa puas karena diantarnya sudah saling merangkul,tapi dibalik itu ada kecemasan tersembunyi.dan benar adanya Jasri Usman malah mengundurkan diri dari tampuk kekuasaan sebagai walikota tercatat pada tahun 2023,menjadi pertayaan besar adalah Apakah Nasri Abubakar sebagai Wakil Walikota Melakukan hal serupa atau seperti tagline “Amanah” kampanye diantara keduanya?Dan Atau akankah ia memilih diam seribu bahasa dan hanya menerima saja nasib sebagai wakil walikota yang hanya terpampang baliho disetiap sudut kota yang dengan demikian bisa dibilang tak diundang secara hormat dalam mengambil hasil keputusan penting?
Selain dari itu publik memandang dinding yang megah mulia Balai Kota Ternate, tercium bau busuk menyengat, Dinasti dengan konon katanya sangat kuat Kemesraan namun nyataya di lihat ulang dengan gamblang ada pecahan kembali terulang. Ini Bukan soal bencana banjir bandang, Demikian pula bukan soal desakan politik eksternal. Akan tetapi karena hubungan cinta mulai di baca pada file lama Margin erornya nampak secara grafik dalam desain politik kota, khalayak umum pasti tau betul ini bukan Pertandingan bola kaki jika menurut para fans yang fanatik,melainkan pertayaaannya apakah Politik lama dan sejarah itu se akan di tulis kembali atau sengaja di daur ulang kekuasaan pemerintahan Kota Ternate saat ini ? Wallahu wallaam Bisawab. Sangat disayangkan hubungan dulu di sanjung-sanjung terasa mengigil antara Wali Kota Ternate Tauhid Soleman dan juga Wakilnya masa itu, adalah Jasri Usman. Terkini dalam putaran waktu berjalan,baik itu bulan bahkan tahun periode keduanya, Memori itu seolah bergentayangan, hanya saja dengan aktor pendamping berbeda yakni Nasri Abubakar.
Seperti dalam pemberitaan media pada 30 Juni 2025, Pemerintah Kota Ternate mengadakan rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ajaibnya,Nasri Abubakar selaku Wakil Wali Kota , yang sebelumnya di tunjuk diberi mandat Sah untuk mengurusi PAD oleh Wali Kota Tauhid Soleman sendiri, ironisnya tidak ikut sertakan rapat,justru dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda),ialah Rizal Marsaoly. Ini sinyal tak bisa anggap remeh temeh. Kausalitas politik, absen bukan berarti bolos, publik mungkin berasumsi liar ditiadakan secara halus
Saat publik membaca bahasa tubuh itu, Nasri Abubakar demikian pula angkat bicara. Dengan nada enjoy serta ekspresi kehati-hatian, ia pun beri penegasan bahwa dirinya memang benar tidak diundang, walaupun mengetahui ada rapat melalui grup WhatsApp. Pernyataannya ini ialah bukan saja sekadar klarifikasi, tapi juga menunjukan arah kekecewaan yang tanpa orang ketahui meski yang di ucap bahasa birokratis
Apa yang menjadi gerangan semua ini terjadi begitu saja? Ataukah Wali Kota kembali pada sejarah kesalahan masa terdahulu dengan sengaja atau tidak sengaja memanipulaif ruang gerak wakilnya? Ataukah jangan-jangan ini bagian dari skema kebablasan kekuasaan menjelang tahun politik mendatang 2029?
Pertanyaan-pertanyaan ini harus ada jawaban jujur karena kenapa politik kota Ternate terlalu sentralistik tanpa dorongan loa sebanari falsafah keternatean(lurus dan benar) jika tak ingin hancur “berbenahlah”sebelum luka lama menjadi telur busuk di tubuh pemerintahan
Membaca ulang memori lama.
Ketegangan antara Wali Kota-wakil walikota periode yang dahulu kala adalah mata pelajaran politik belum usang di konsumsi publik,Keduanya secara catur Demokrasi terpilih dengan matematis dalam Pilkada,namun hentakan waktu berjalan tidak lama kemudian publik saksikan keterbelahan komunikasi antar pemimpin ,Jasri merasa diabaikan dari keputusan strategis kebijakaan dan praktis,sehingga kehilangan kewenangan sebagai wakil walikota. Di penghujung roda pemerintahan kerenggangan mereka tanpa kepastian kawan politik
Nasri Abubakar memang belum benar-benar sigap frontal samahalnya Jasri Usman. Akan tetapi pola-pola pengabaian, pembatasan ruang strategis, dan dominasi kekuasan oleh orang dekat Wali Kota mulai terlihat jelas secara kasat mata. Belum lagi ketika Sekda, seorang pejabat administratif kota Ternate,justru acap kali menjadi penggerak utama dalam forum strategis, ini bertanda menggeser peranan aktif Wakil Wali Kota yang notabene ialah pimpinan politik pemerintahan dengan mandat elektoral.
Jalan tengah antara komunikasi, Rekonsiliasi,dan Reshuffle.
Pertama,interaksi politik harus dimulai kembali,Walikota dan wakilnya perlu berkumpul untuk menyepakati areah dan batas tugas,serta menghidupkan kembali norma bersama dalam kepemimpinan,jika memang terdapat perbedaan karena pendekatan,hal itu adalah yang biasa. namun,perbedaan tersebut perlu diselesaikan melalui saluran komunikasi,bukan mengesampingkan diam-diam
Kedua,apabila tidak ditemukan kesepakatan,maka penyelesain dapat melalui penataan kebijakan yang baru otoritas harus ditinjau dengan cara yang resmi,sehingga jelas siapa yang berwenang atas apa.jangan sampai kekuasaan tidak terkontrol akan jatuh ke tangan yang tidak ada dukungan dari masyarakat
Ketiga,bila konflik internal sudah mencapai titik parah, Reshuffle dalam biroraksi bisa saja menjadi jalan keluar.sekda,yang memeliki peran krusial dalam situasi ini,perlu untuk dinilai kembali fungsinya.apakah masih sesuai dengan tanggung jawab administratif atau sudah melewati batas politik ?jika merusak tatanan formal pemerintahan,maka diperlukan campur tangan dari pemimpin daerah
Membaca Konflik Tauhid dan Nasri Lewat Gramsci.
Bagi gramsci hegemoni bukan sekadar kekuasaan koersif tetapi bentuk dominasi yang dibungkus dengan persetujuan,kekuasaan hegemonik bekerja melalui konsensus dengan diproduksi oleh kelas dominan terhadap kelas subordinat,termasuk dalam struktur Negara,konteks Kota Ternate,Tauhid Soleman sebagai Walikota menempati posisi dominan yang memeliki akses atau birokrasi, instrumen negara dan jaringan politik sangat luas,ia bukan hanya kepala Daerah dalam struktur formal,tetapi aktor politik hegemonik yang mengelola konsesus melalui narasi pembangunan, loyalitas birokratik,dan aliansi partai
Sementara itu,Nasri Abubakar sebagai Wakil Walikota ditempatkan dalam posisi subordinat yang pada awalnya ikut melegitimasi hegemoni tauhid melalui kerja Elektoral.namun seiring waktu,muncul indikasi bahwa konsensus internal yang dulu terbangun mulai rapuh,ketika kewenangan nasri mulai dikebiri,terutama urusan Pendapatan asli Daerah(PAD)yang semula menjadi domainnya,ini mencerminkan adanya pergeseran dari konsensus menuju dominasi
Tauhid tak lagi mempertahankan konsensus, melainkan mulai melakukan kekuasaan koersif(Pemaksaan) dengan cara melemahkan pengaruh Nasri dalam Pemerintahan
Hal ini terlihat ketika Tauhid sebagai Walikota menggunakan instrumen Negara untuk alat hegemonik,ialah melalui sekretaris Daerah,Kepala OPD serta struktur birokrasi lain,tauhid dapat menentukan siapa yang dilibatkan proses pengambilan kebijakan dan siapa yang disingkirkan,misalnya Rapat-rapat PAD tidak lagi melibatkan Nasri Abubakar,rapat yang dulunya menjadi panggung kolaborasi antara Wali dan Wakil kini dipimpin oleh Sekda Rizal Marsaoly dan menyingkirkan posisi Nasri,ini merupakan bentuk dominasi hegemoni yang perlahan menggantikan konsensus dengan kontrol struktural dan simbolik.
Pertaayaannya sederhana,respon Nasri yang memilih untuk mengkritik secara implisit,menahan diri,atau tidak hadir dalam forum selanjutnya,jika iya,maka dilematis posisi aktor kontra hegemonik dalam sistem tidak memberikan cukup ruang untuk opisisi internal.jika ditinjau lewat kerangka Gramsci ini adalah fase awal dari perlawanan pasif,yang bisa berkembang menjadi gerakan politik lebih aktif bila menemukan momentumnya.
Blok Historis dan krisis hegemoni
Gramsci berbicara tentang, “blok Historis”,yakni aliansi sosial politik yang menopang kekuasaan hegemonik,dalam Pilkada Ternate Blok ini terbentuk ketika Tauhid dan Nasri maju sebagai pasangan ,akan tetapi seperti yang sering terjadi ialah praktik politik lokal,blok itu bersifat rapuh,hanya bersandar pada kepentingan elektoral jangka pendek bukan pada nilai ideologis yang solid.maka ketika distribusi sekaligus disaat blok ini mulai timpang,konflik pun menjadi keniscayaan.
Nasri Abubakar yang semula menjadi bagian dari blok historis,kini mulai menjadi “kontra Hegemonik”yakni pihak yang menolak dominasi dan mulai mencari ruang resistensi,namun dalam konteks dominasi negara dan struktur birokrasi yang dikendalikan oleh Tauhid sebagai kepala Daerah,gerak Nasri Abubakar menjadi terbatas ini artinya memperkuat klaim Gramsci bahwa di Negara modern,kekuasaan hegemonik tidak hanya bekerja di tingkat pemerintahan,tetapi juga menembus struktur sosial dan budaya lebih luas, menciptakan legitimasi melalui aparatur,media,dan kebijakan.
Belum lagi krisis hegemonik terjadi ketika kelas penguasa tak lagi mampu mempertahankan konsensus,dan kelas subordinat mulai kehilangan kepercayaan,dalam hubungan tauhid-Nasri,gejala krisis ini tampak dari berbagai kebijakan yang tidak sinkron,dari absenya Koordinasi,hingga meluasnya persepsi publik tentang disharmoni Pemerintahan.
Bisa dibilang,Tauhid dengan sumber daya hegemonik yang masih kuat,bisa saja men-delegetimasi Nasri di mata publik,baik melalui loyalitas Partai,birokrasi yang tak lagi mendukung wakil walikota,maupun framing media,sebaliknya Nasri Abubakar juga demikian mencoba membentuk narasi bahwa dirinya disingkirkan bukan karena ketidakmampuan,tetapi karena tidak diberi ruang.kemungkinan besar,ini bisa jadi pertarungan naratif yang krusial serta hegemonik.
Gramsci menjelaskan bahwa situasi seperti ini,negara bisa jatuh kedalam “situasi tanpa kepemimpinan”(Crisis of authority)dimana tidak ada lagi tokoh yang benar-benar dipercaya oleh publik.bila konflik tersebut dibiarkan berlarut-larut maka yang runtuh bukan hanya antar duah tokoh,tapi juga kepercayaan warga terhadap institusi pemerintahan itu sendiri. (*).










