Buntut Kasus Provokasi, Ansor Maluku Utara Desak BK DPRD Periksa Aksandri

Ketua PW GP Ansor Maluku Utara, Syarif Abdullah.(Dok.istimewa).
banner 120x600

TERNATE, iT- Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Maluku Utara (Malut), mendesak kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Malut mengambil langkah melakukan pemeriksaan hingga menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum anggota DPRD berinsial AK alias Aksandri atas dugaan tindakan provokasi dan penghasutan yang menghebohkan publik.

Aksandri merupakan Wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) II mencakup wilayah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Kabupaten Pulau Morotai. Melalui salah satu grup WhatsApp, Aksandri melontarkan pernyataan provokatif “baku bunuh”, yang tentu berkonotasi ajakan kekerasan. Percakapan di grup WhatsApp itu sudah tersebar luas di Media Sosial (Medsos). Percakapan itu terjadi di grup DPC GAMKI Halmahera Utara itu viral dan memicu reaksi publik.

Desakan itu disampaikan langsung Ketua PW GP Ansor Maluku Utara, Syarif Abdullah, pada, Senin (30/3).

“Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut etika pejabat publik dan stabilitas sosial di daerah. Sebagai pejabat publik sekaligus tokoh pemuda, harusnya yang bersangkutan memberi teladan, bukan justru menyampaikan pernyataan yang berpotensi memicu konflik. Ini harus ditindak tegas, tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.

Dengan tindakan tersebut, lanjutnya, PW GP Ansor meminta Polda Maluku Utara bertindak tegas dan profesional dalam menindaklanjuti dugaan pernyataan yang berpotensi mengandung unsur provokasi kekerasan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, Syarif juga mendesak Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara, Rahmi Husen, untuk mengambil sikap tegas terhadap kadernya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada publik. “Polda dan Ketua DPD Partai Demokrat harus tegas menyikapai ini, agar yang bersangkutan dapat bertanggung jawab apa yang disampaikan itu,” ucapnya.

Selaku Ketua Ansor Maluku Utara, Syarif mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar. Artinya, serahkan penanganan sepenuhnya persoalan ini kepada aparat penegak hukum dan lembaga terkait.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memperkuat semangat persaudaraan dan persatuan di Maluku Utara,” harap menutup.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *