TERNATE, iT- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, akhirnya menangkap satu terduga pelaku kasus dugaan begal atau pegang payudara di Kota Ternate, berinisial MZAK alias Koce (46 tahun) di kediaman-nya yang berlokasi di lingkungan Soa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto didampingi Kasat Reskrim, AKP Bakry Syahruddin menyatakan, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan terduga pelaku mengaku aksi ini sudah dilakukan di 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di beberapa Kelurahan dan Kecamatan dalam wilayah Kota Ternate.
Anita menjelaskan, dari 11 TKP tersebut, aksi modus tersebut dilakukan paling banyak pada malam hari sebanyak 10 kali. Sementara, satu kejadian dilakukan pada siang hari yang berlokasi di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara.
“Korban yang menjadi sasaran pelaku, paling banyak adalah perempuan baik yang sudah maupun belum menikah,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Ternate, Kamis, (17/6).
Kapolres menyampaikan, selain terlibat dalam kasus begal payudara, anggota juga mengamankan sisa alat hisap atau bong narkotika golongan satu jenis sabu.
“Tersangka ini juga eks pengguna sabu dan kasus KDRT terhadap istrinya. Modus begal payudara ini dilakukan karena untuk memenuhi keinginan seksualnya.Untuk keterlibatan pelaku dalam narkoba, sudah ada koordinasi antara Reskrim dengan penyidik di Satresnarkoba Polres Ternate,” katanya.
Mantan Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara itu mengakui, aksi begal payudara ini sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2025 hingga 2026.
“Pada tahun 2025 ada 3 kejadian, sementara tahun 2026 ada 9 kejadian,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, atas perbuatannya terduga pelaku disangkakan melanggar pasal 6 huruf b Subsider huruf a Undang-undang (UU) nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pasal 414 ayat (1) junto pasal 126 ayat (1) UU nomor 1 tahun 2023 tentangan KUHPidana.
“Dengan ancaman hukuman maksimal pidana paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp300.000. 000.00 atau 300 juta,” tegasnya mengakhiri.(red).
















