MABA, iT- Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), tingakatkan pelayanan publik dengan optimalkan layanan SIM dan SKCK keliling sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, efisien dan memudahkan masyarakat.
Kegiatan berlangsung di halaman Mako Polres Halmahera Timur, dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Timur, serta dihadiri pejabat utama Polres, TNI, Dishub dan Satpol PP serta personel Polres Halmahera Timur.
Kapolres Halmahera Timur, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah mengaku, langkah ini merupakan komitmen Polres untuk memberikan pelayanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.
“Layanan SIM dan SKCK keliling ini kita hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Tidak semua warga bisa datang ke Mapolres karena faktor jarak. Dengan layanan keliling dan sistem digital ini, kami berharap masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri yang Presisi,” ujarnya, Senin (17/11).
Kata dia, untuk jadwal pelayanan publik Polres Halmahera Timur dilaksanakan pada, Rabu- kamis, pukul 09.00-14.30 WIT bertempat di Polsek Wasile, Jumat pukul 09.00-12.00 WIT bertempat di Kantor Desa Mekar Sari dan Sabtu pukul 09.00-12.00 WIT bertempat di Tugu Tani SP 4.
“Layanan SIM keliling akan beroperasi secara terjadwal di berbagai kecamatan untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.Sementara itu, SKCK leliling memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan dari rumah melalui sistem digital, kemudian melakukan verifikasi di Polres atau Polsek terdekat,”ucap mantan Kapolres Pulau Morotai itu.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Halmahera Timur, Iptu Chrisvani Saruksuk menambahkan, kehadiran SIM keliling juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memiliki surat izin mengemudi yang sah.
“Sehingga turut mendukung keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” katanya.
Terpisah, Kasat Intelkam, AKP Samsul B.Risonging menjelaskan, bahwa SKCK keliling memberikan alternatif layanan yang lebih cepat dengan mendatangi langsung para pemohon pembuatan SKCK di lokasi yang ditentukan.
“Masyarakat yang ingin membuat SKCK dapat daftar secara daring/online di rumah dengan mengisi data diri, serta mengikuti petunjuk yang tertera kemudian dapat di ambil hasil SKCK di tempat mobil keliling yang telah ditentukan,” tuturnya.
Ia juga mengajak, seluruh masyarakat Kabupaten Halmahera Timur untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, sebagai langkah bersama menuju pelayanan publik yang modern, mudah diakses, dan responsif.
“Dengan adanya dua layanan ini, Polres Halmahera Timur berharap dapat semakin mendekatkan diri kepada masyarakat serta mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi,” pungkasnya.(red).
















