TERNATE, iT- Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Provinsi bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Maluku Utara, akan melakukan tes urine dan Human Immunodeficiency Virus atau HIV terhadap calon pengantin untuk meminimalisir sekaligus memutus rantai peredaran narkotika di kalangan anak muda.
Hal tersebut disampaikan langsung, Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Polisi Mirzal Alwi saat dikonfirmasi, Senin, (27/7).
“Rencana MoU antara BNN dengan Kemenag sedang dilakukan untuk melakukan tes urine kepada calon pengantin yang akan melakukan pengurusan berkas,” katanya.
Mirzal menyatakan, upaya pencegahan dengan tes urine ke calon pengantin ini bertujuan agar para calon pengantin bisa bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Jika salah satu dari pengantin sudah terjerumus dalam lingkaran narkoba, maka pernikahan tidak akan harmonis karena ujungnya pasti akan ada pada masalah kesehatan hingga pada faktor ekonomi,” pungkasnya.(red).
















