Hukrim  

Buka Rakernis Reskrim, Kapolda Maluku Utara Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Kapolda Maluku Utara, Irjen Polisi Arif Budiman, saat membuka Rakernis Reskrim.(Dok.Humas Polda).
banner 120x600

TERNATE, iT- Reserse Kriminal (Reskrim) memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Perkembangan kejahatan semakin kompleks seiring kemajuan teknologi, ekonomi, investasi dan perubahan sosial masyarakat. Maluku Utara dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) dan pertumbuhan investasi yang pesat memiliki berbagai potensi tindak pidana mulai dari narkotika, kejahatan terhadap perempuan dan anak, kejahatan siber, korupsi, pertambangan, lingkungan hidup hingga kejahatan ekonomi.


Menghadapi kondisi tersebut, jajaran Reserse Kriminal tidak boleh bekerja dengan pola yang biasa-biasa saja, karena penyidik harus memiliki kemampuan yang lebih baik daripada pelaku kejahatan.

Penegasan tersebut ditekankan langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Polisi Arif Budiman saat membuka rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi Reserse yang berlangsung di Royal Resto Ternate pada Rabu, (9/9).

Kapolda menekankan kepada jajaran Reserse untuk meningkatkan kemampuan penyelidikan dan penyidikan, kuasai hukum, memanfaatkan teknologi dan perkuat Scientific Crime Investigation.

Fungsi Reserse, lanjutnya, juga harus meningkatkan kemampuan penelusuran aset dan transaksi hasil kejahatan serta perkuat koordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan kewenangan.

“Saya tegaskan, keberhasilan penegakan hukum bukan hanya dilihat dari jumlah perkara atau tersangka. Tetapi dari kualitas penanganan, kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan dan dampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Orang nomor satu Polda Maluku Utara itu juga mengingatkan agar hukum tidak boleh tajam kebawa dan tumpul ke atas, tidak boleh ada intervensi, kepentingan pribadi, kriminalisasi maupun praktik transaksional dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Tetap mendukung investasi dan pembangunan di Maluku Utara namun seluruh aktivitas pembangunan harus berjalan sesuai hukum, memberikan manfaat kepada masyarakat, menjaga lingkungan dan tidak menjadi ruang bagi terjadinya tindak pidana,” jelasnya.

Kapolda juga mengingatkan beberapa poin diantaranya, menjaga integritas dan jangan menyalahgunakan kewenangan, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara proporsional, proporsional, transparan dan berdasarkan hukum.

Selain itu, fungsi Reserse juga harus meningkatkan kemampuan teknis, pemanfaatan teknologi serta Scientific Crime Investigation dan pastikan setiap tindakan penyidik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, prosedural, etik dan moral.

Para penyidik juga diminta untuk memprioritaskan kejahatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, keuangan negara perekonomian, lingkungan hidup dan pembangunan serta memprioritaskan kejahatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, keuangan negara, perekonomian, lingkungan hidup dan pembangunan.

Khusus pada kasus pidana korupsi dan kejahatan ekonomi, lanjut Kapolda, harus dioptimalkan penelusuran aset negara dan pemulihan keuangan negara serta perkuat koordinasi dan sinergi dengan Kejaksaan, Pengadilan, pemerintah daerah, arsip maupun instansi terkait sekaligus meningkatkan pengawasan dan berikan kepastian kepada masyarakat dalam setiap tahapan penanganan perkara. Para Kasat Reskrim di Polres jajaran di Maluku Utara, Kapolda juga menekankan agar melakukan pengawasan melekat terhadap anggota masing-masing.

“Jangan menunggu satu perkara menjadi masalah, lakukan gelar perkara secara berkualitas, evaluasi perkara yang berlarut-larut dan pastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional serta memperoleh kepastian hukum,” harapnya.

Jenderal bintang dua itu juga meminta kepada seluruh peserta agar menjadikan rakernis ini sebagai momentum memperkuat komitmen bahwa Reskrim Polri yang Presisi bukan hanya mampu mengungkap kejahatan.

“Tetapi juga mampu menghadirkan kepastian hukum, melindungi masyarakat, menjaga kekayaan negara dan mengawal pembangunan Nasional,” pungkasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *